Share

AMBON,LasrkarMaluku.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) menjadi sebuah amanat kerja yang memang menjadi agenda nasional yang sangat strategis untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintah.

Bukan saja di kota Ambon provinsi Maluku, tetapi seluruh gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh indonesia. Tak hanya Pilkda melainkan juga menjaga netralitas Anggota Sipil Negara (ASN).

Ketegasan itu disampaikan saat menyampaikan pidato perdana sebagai Pj Wali Kota Ambon, dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon dalam rangka Penyerahan memori kerja Penjabat Walikota Ambon 2022-2024 dan penyampaian perdana Pidata Penjabat Walikota Ambon, 2024-2025, di Gedung DPRD, Ambon, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA:  Pasca Gempa, Sairdekut Minta Departemen Perhubungan Tinjau Harga Tiket Pesawat

Hal tersebut kata Dominggus bahwa, itu merupakan bagian dari kebijakan penting dan akan menjadi bentuk prioritas utama kita untuk dikerjakan ke depannya.

“Jadi intinya apa yang telah saya sampaikan akan melanjutakan apa yang sudah di lakukan oleh Penjabat lama sambil kita benahi apa yang masih kurang , apa yang masih perlu di perkuat lagi supaya bisa lebih baik lagi kedepan,” ujarnya.

Menurutnya, kami diberikan kewenangan untuk melakukan pemetaan. Tetapi harus seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jadi hal itu jika tidak ada wewenang kita sendiri, semua itu punya aturan.

Selain itu terdapat juga aturan protapnya, aturan-aturan kepegawaian yang harus dipenuhi walaupun sudah ada persetujuan dari BKN, istilahnya pertek.

BACA JUGA:  Sarimanela Minta Walikota Sikapi Bongkar Muat Barang di Jalan Protokol

“Pertimbangan teknis tapi kalau belum ada persetujuan menteri tidak bisa dilakukan, itu salah satu larangan sangat mendasar yang memang dimiliki atau ditetapkan dalam SK pengangkatan kami sebagai pejabat walikota,” bebernya.

“Iya kan agenda ini bukan kerja satu dua hari ini masih ada panjang saya juga belum hari ini saya bertugas hari ke ketiga belum banyak yang diekspor , belum banyak yang di ketahui,jadi kita jalani saja dulu .soal agenda itu pasti kita semua punya agenda dan agendanya bertahap satu persatu kita lalukan,” jelasnya.

Dalam kapasitas selaku penjabat walikota ambon, saya mengemban amanah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan melalui birokrasi.

BACA JUGA:  Rahakbauw : Dirut RSUD dr Haulussy Akan Dijemput Paksa

Sesuai tugas dan tanggung jawab yang ketentuan peraturan diberikan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kurun waktu satu tahun kedepan atau sampai dengan dilantiknya walikota ambon dan wakil walikota ambon terpilih dalam pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

” Karena itu, terhadap hal-hal yang baik dan positif, menyangkut kinerja pemerintahan dan pembangunan kota ambon maupun pelayanan kepada masyarakat, tentunya akan saya lanjutkan dan tingkatkan, dengan tetap melakukan perbaikan- perbaikan dan pembenahan, terhadap hal-hal yang masih dianggap kurang dan perlu mendapatkan perhatian,” tandasnya.(L06)