Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Rapat tersebut berlangsung di lantai 2 ruang paripurna dan dipimpin Wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut didampingi Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun dan Wakil Ketua Efendi Rasyad Latuconsina serta dihadir Pj Gubernur Maluku Sadali Ie , Plh Sekda Maluku maupun pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Sabtu (6/7/2024).

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan diharapkan fungsi tugas pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah maka sesuai dengan amanah peraturan daerah, maka Pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya kepada DPRD untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama.

BACA JUGA:  Wenno Ingatkan Pj Kepala Daerah Tidak Mutasi ASN Sesukanya

“Terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah dan telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku baik secara internal melalui pendalaman fraksi dalam melahirkan DIM, kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar DPRD maupun rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah,” jelas Sairdekut.

Dikatakan, berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023, yang telah dibahas dan evaluasi secara kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Oleh sebab itu setiap masalah yang ditemui akan dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan keuangan daerah ditahun yang akan datang,” harapnya.

Menurutnya, DPRD melalui setiap fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap keputusan politik rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:  Habiskan Banyak Anggaran, Renovasi Mess Maluku Belum Selesai

“Ini catatan penting dalam penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sementara dalam kesempatan itu Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan bahwa, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas.

“Maka pada hari ini Melalui rapat Paripurna Dewan yang terhormat kita bersama-sama dalam ramgka mengikuti Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Dikatakan, rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas oleh Dewan yang terhormat dalam semangat kebersamaan, kemitraan, menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah.

BACA JUGA:  Dewan Dukung Pemkot Ambon Perbaiki Sistem Pengelolaan Keuangan

Dikesempatan itu, Sadali Ie juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dukungan serta kerjasama dalam pembahasan terhadap Rancangan Peraturan daerah.

“Saya yakin para anggota Dewan yang terhormat akan terus menjaga kebersamaan dan kemitraan yang terjalin guna mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan ini,” ujar Sadali.

IE juga meminta kepada seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Maluku, saya berharap untuk menyimak dan mencatat serta mengkaji apa yang menjadi masukan dari Fraksi-fraksi dalam kata Akhir untuk dipedomani dan dilakukan perbaikan sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tandasnya.

“Jadi saya harap apa yang disampaikan dalam akhir Fraksi-Fraksi ini menjadi catatan penting untuk dilakukan perbaikan, ini harapan kita semua,” ingatnya. (L04).