Share

LASKAR – Wakil gubernur Maluku Barnabas Orno memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Proyek Perubahan Strategi Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan (SEPAKAT).

Apresiasi Wakil Gubernur Maluku ini disampaikan saat dirinya melaunching Proyek Perubahan Strategi Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan, oleh Sekertaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena Rabu (30/11/2022).

Dikatakanya, SEPAKAT merupakan sebagai salah satu inovasi perubahan dilingkungan DPRD Provinsi Maluku yang bertujuan untuk mempermudah penyelenggaraan tugas-tugas  ketua dan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Launcing SEPAKAT ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Sekwan DPRD bagi terselenggaranya tugas DPRD sehingga sebagian pimpinan di daerah ini kami mendukung penuh proyek strategi pengelolaan administrasi sehingga diharapkan tugas dewan dapat berjalan dengan baik,” Ujar Orno.

BACA JUGA:  Kesalahan Konstruksi, Pekerjaan Jembatan Dipul-Tetoat Malra Dihentikan Sementara

Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan peran sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Maluku dalam memberikan pelayanan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sangatlah penting karena kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD selaku entitas sangatlah penting.

Untuk dalam Pembangunan di Daerah juga ditentukan oleh kenyamanan dan kelancaran fasilitas terhadap pelaksanaan tiap-tiap kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi kesekretariatan,” Ujar Wattimena.

Menurut Wattimena salah satu indikator keberhasilan sekretariat DPRD dalam menunjang kerja anggota DPRD adalah dukungan administrasi yang baik, sehingga membutuhkan langkah strategis dalam menata dan mengelola administrasi kesekretariatan DPRD yang responsif dan melek teknologi.

BACA JUGA:  Lapak Dibongkar, Pedagang Datangi DPRD Kota dan Asisten II Mangkir

Strategi pengelolaan administrasi kesekretariatan DPRD dibangun melalui beberapa hal diantaranya, pertama, Sistem kelola Notulensi rapat (Se-Ketupat) yang bertujuan mempermudah pembuatan notulensi rapat dengan cara mengkonversi suara menjadi teks atau tulisan yang dapat disalin secara langsung kedalam naskah notulensi.

Kedua, Sistim Informasi Pengaduan Masyarakat (Si-Emas) yang bertujuan agar mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan masyarakat secara sistematis dan Ketiga optimalisasi pertangungjawaban administrasi keuangan (Si-Pangan) dengan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

Wattimena menegaskan dengan adanya proyek SEPAKAT ini maka diharapakan dapat memberikan  manfaat yakni semakin optimalnya pengelolaan dan penyusunan notulensi rapat, semakin optimalnya sistem informasi pengaduan masyarakat pada DPRD Provinsi Maluku.

Selanjutnya, semakin optimalnya sistem pertangungjawaban administrasi keuangan pada sekretariat DPRD Provinsi Maluku, tercapainya kualitas pelayanan publik dilingkungan sekretariat DPRD Provinsi Maluku dan tersedianya fasilitas transformasi digitalisasi bagi publik,” Tutup Wattimena. (L04)