LASKAR – DPRD Kota Ambon besok, Kamis (3/11/2022) memanggil Managemen Rumah Sakit Siloam untuk menjelaskan terkait dengan Pelayanan di rumah sakit yang dinilai buruk.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, kepada pers, Rabu (2/11/2022).
“Rumah Sakit Siloam ini kan di kenal sebagai salah satu Rumah Sakit bertaraf internasional, PT. Siloam International Hospitals (RS Siloam), tapi kenapa masyarakat mengeluhkan pelayanan kesehatan yang dianggap buruk terutama bagi pasien BPJS,”tegas Taihuttu.
Tidak hanya itu, meski bertaraf internasional, namun tarif yang ditetapkan RS tersebut dinilai terlalu mahal jika dibandingkan dengan posisi Kota Ambon dengan pendapatan masyarakatnya yang tidak sebanding dengan daerah diluar Kota Ambon.
“Jadi kami telah menerima surat masuk terkait hal tersebut. Dan dipastikan besok, Kamis (3/11/2022), kami akan mengundang pihak Managemen RS. Siloam guna membahas hal dimaksud,”kata Jafri.
Dijelaskan, surat masuk dari masyarakat berhubungan dengan pelayanan kesehatan, serta tarif pelayanan yang ditetapkan dan dilakukan RS Siloam, termasuk pelayanan pasien pengguna BPJS, yang terkesan mekanisme dan prosedurnya lambat dilakukan pihak RS.
Sehingga menyulitkan pasien mendapatkan pelayanan terbaik.
Karena itu, berdasarkan pengaduan masyarakat secara resmi itu, maka DPRD lewat komisi I akan menindaklanjuti itu dengan memanggail pihak Managemen RS, dalam hal ini Direktur RS. Siloam.
“Kita berharap, masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang baik dari Rumah-rumah Sakit yang ada di Kota Ambon agar tidak ada lagi keluhan-keluhan seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.
“Apalagi, Siloam merupakan RS dengan standar dan kualitas terbaik,”ujarnya.
Diketahui, Rumah Sakit Siloam Ambon, diresmikan Rabu 29 Juli 2020. Dan ditetapkan sebagai RS Umum. RS ini juga menyiapkan 60-70 persen tenaga medis yang berasal dari putra daerah Ambon, antara lain, untuk penanganan penyakit dalam, kesehatan anak, dan bedah umum.
Namun dalam pelayanannya, RS ini sudah beberapa kali dikeluhkan lantaran dianggap buruk dari sisi pelayanannya. (L06)