AMBON, LaskarMaluku.com – Pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Namun, tidak semua sekolah di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan pendidikan yang bermutu kepada siswa dan guru.

Salah satu contohnya adalah SD Negeri Lehoni, Sekolah Dasar Negeri yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan. Sekolah ini menghadapi banyak tantangan dan hambatan dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar, seperti kekurangan guru, ruang kelas, akses gedung, dan juga bahan ajar. Hal ini tentu berdampak negatif pada kualitas dan standar pendidikan yang diterima oleh siswa dan guru.

Hal demikian ini, yang belum didapatkan akses pendidikan oleh Sekolah Dasar Negeri, di Kabupaten Buru Selatan. Kecamatan Waisama. Dusun Lehoni.

Ipan Latbual, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura,yang juga anak asli Dari Kabupaten Buru Selatan itu, kepada LaskarMaluku.com Jumat (4/10/2024), mengatakan bahwa hakekat dari pada Pendidikan ialah untuk mencerdaskan anak bangsa itu sendiri sebagai bentuk tujuan berbangsa dan bernegara. Hal ini terlihat jelas dalam bunyi Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Namun faktanya bertolak belakang dengan kondisi terkini yang menjadi sorotan di berbagai platform media sosial seperti Facebook dll, yaitu SD Negeri Kusu-Kusu yang terletak di Desa persiapan Leahoni timur kecamatan Waesama kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku, butuh perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terkhusus Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.

“Hal yang sangat subtansial hari ini perlu masyarakat ketahui bahwa Sekolah ini telah ada sejak tahun 2020 namun kenyataannya adik-adik kami siswa/siswi setempat yang melaksanakan kegiatan belajar harus menerima kepahitan yang dikarenakan aktifitas pembelajaran yang terbatas akibat kurangnya fasilitas sarana prasarana gedung dan infrastruktur penunjang pembelajaran seperti (ruangan kelas, perpustakaan, mobiler, dll) yang dipandang tidak layak dan tidak memadai untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar itu berlangsung,” jelasnya

“Akibatnya,Kata dia,adik-adik kami yang menuntun ilmu pada lembaga pendidikan milik pemerintah Kabupaten Buru Selatan harus menerima kepahitan seperti masyarakat nomaden yanga mana kegiatan belajar/mengajar mereka harus berpindah-pindah dengan memanfaatkan rumah warga yang satu ke rumah warga yang lain.

“Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam hal ini Dinas terkait (Dinas Pendidikan) harus secepatnya merespon hal ini, perlu diingatkan bahwa fokus pembangunan sumber daya manusia harus di tunjang dengan fokus pembangunan infrastruktur Pendidikan yang baik, hal ini jelas tertuang pada Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”

Dirinya mengakui, bahwa sudah beberapa kali kunjungan dari Pemerintah Kabuten Buru Selatan melalui Dinas Pendidikan, bahkan beberapa pekan lalu mereka turun ke lokasi namun tidak ada progres satu pun yang dapat memberikan sinyal terhadap nasib adik-adik kami disanah agar mendapatkan fasilitas Pendidikan yang layak.

“Saya berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan sebagai pusat pelaksana segala kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat agar dapat melirik hal yang di maksud secara serius, demi dan guna kepentingan pengembangan sumber daya manusia bagi adik-adik saya yang merupakan cita-cita para pendiri bangsa serta Tujuan NKRI yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa,”harapnya.

“Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pembangun gedung sekolah yang representatif dan permanen serta di tunjang dengan fasilitas belajar mengajar yang baik agar layak digunakan oleh adik-adik siswa/siswi SD NEGERI KUSU-KUSU sehingga mereka mendapatkan kenyamanan dalam proses pembelajaran mereka kedepannya sebaik mungkin,”pintahnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, seakan metutup mata dalam melihat masalah pendidikan yang ada di Buru Selatan, salah satu contoh adalah sekolah dasar yang berada di dusun Lehoni. Ini menunjukkan bahwa dinas pendidikan setempat tidak menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.

“Pada Tingkat SD dan SMP adalah tanggung jawab dari dinas Pendidikan setempat untuk melihat perkembangan sekolah-sekolah yang ada di sekitar wilayah tersebut,”tutupnya. (L06)