LASKAR – Hasil pertemuan yang dimediasi Komisi I DPRD Maluku dengan Kapolda Maluku dan Pangdam XVI Pattimura, Kamis (10/3/2022) telah menyepakati bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemda Maluku Tengah segera melakukan tanggap darurat bagi pengungsi Negeri Peluaw dan Kariuw yang saat ini masih berada di tempat pengungsian.
”Kesimpulan pertama adalah Pemda Malteng dan Provinsi harus segera melakukan langkah-langkah penanganan tanggap darurat yang menyangkut dengan makan minum bagi mereka, tempat hunian, sanitasi dan persoalan pendidikan dan kesehatan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, kepada pers usai memimpin rapat di ruang paripurna.
Menurutnya, khusus pembangunan hunian sementara akan segera dikerjakan. Hal ini karena dalam satu rumah terdapat tujuh Kepala Keluarga (KK) yang mendiami, dan kondisinya sangat tidak layak secara kemanusiaan.
“Kami mendapat laporan jika ada 7 KK yang tinggal satu rumah. Ini kondisi yang memprihatinkan, sehingga harus ada langkah cepat dari pemerintah,”cetusnya.
Sementara mengenai masalah keamanan pasca konflik dua desa itu, Rumra mengatakan, bahwa sesuai hasil rapat, masalah keamanan menjadi tanggungjawab pihak Kepolisian dan TNI yang selama ini tetap terjaga dan situasinya sudah kondusif dan membaik.
Dirinya menambahkan, komisi juga berencana akan melakukan rapat khusus dengan Gubernur Maluku, Sekda Maluku, Bupati Malteng dan Sekdanya, bahkan Kapolda Maluku termasuk Pangdam/XVI Pattimura untuk merumuskan dua persoalan, terhadap aksi nyata terkait pemulihan dan aksi pengembalian pengungsi.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH. M.Hum, menyampaikan, apresiasi atas rapat mediasi yang dilakukam Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
”Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil rapat pertama dan terima kasih buat warga khususnya Pelauw-Kariuw yang saat ini juga masih bisa menahan diri dan ingin persoalannya bisa segera dapat diselesaikan dengan jalan damai,”ujarnya sembari menambahkan, untuk masalah menjadi tanggungjawan kepolisian yang nantinya dibackup oleh TNI. (L02)