AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, menggelar nikah massal bagi masyarakat di negeri tersebut.

Sebanyak 14 pasangan mengikuti nikah massal, Rabu (15/3/2023) yang dipusatkan di Kantor Negeri Tawiri.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan pernikahan yang dilakukan 14 pasangan merupakan perbuatan baik dalam menjalankan ibadah.

“Pernikahan adalah sebuah proses sakral dimana dipersatukan dua orang yang berbeda laki-laki dan perempuan karena itu tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja tapi seharusnya dimaknai bahwa dari pribadi-pribadi yang berbeda dipersatukan oleh  Tuhan dan menjadi sesuatu yang disebut keluarga, dari situlah muncul kehidupan baru,” ucapnya.

Oleh karena itu, atas nama pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi atas kegiatan yang digagas oleh Pemneg Tawiri serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Atas nama Pemerintah Kota Ambon kami mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya bersama dengan Pemneg, kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, kita yakin dan percaya semua yang kita lakukan dihari ini adalah cara kita untuk membangun kota ini kedepan,” ungkap PJ Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat membuka kegiatan nikah massal tersebut di Kantor negeri, Rabu (15/3/2023) sore.

Dirinya berharap, inisiatif yang dilakukan oleh Pemneg Tawiri ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Negeri/Kelurahan lainnya yang berada dibawah lingkup Pemkot dengan tujuan agar semua warga dapat terdata dengan baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kegiatan-kegiatan seperti begini mesti kita lakukan diseluruh wilayah di Kota Ambon. Seluruh desa/negeri mesti terpanggil, terpacu, untuk melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan bahwa semua orang yang tinggal di desa negeri kelurahan-nya benar-benar adalah warga kota Ambon jangan beban ini hanya diberikan kepada Pemkot melalui disdukcapil,” tandasnya.

Sementara itu, Pejabat Pemerintah Negeri Tawiri, Idrus Buamona, mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan agar membantu para pasangan ini dalam mengurus data Administrasi Penduduk (Adminduk).

“Tujuan kegiatan ini adalah memberi kepastian kepada pasangan agar dicatatkan pernikahannya dengan begitu masing-masing pihak tidak akan dirugikan, karena diakui secara sah oleh negara, segala hak dan kewajibannya dipenuhi,” jelas Buamona.

Melihat antusias masyarakat, dirinya mengakui ada kemungkinan kegiatan ini akan dilaksanakan lagi namun diawali dengan proses sosialisasi, agar warga negeri dapat memahami tujuan pelaksanaan program nikah massal.

“Kami akan mengagendakan kembali kegiatan ini pada kesempatan berikutnya dengan melakukan sosialisasi di awal,”janjinya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Ambon, Ricky Helaha, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Pimpinan OPD, dan Camat Teluk Ambon. (L06)