LASKAR – Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2021.
Penjabat Bupati Daniel Indey menerima langsung penyerahan Opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Hery purwanto, di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Senin (6/6/2022)
Hery Purwanto dalam sambutannya menyampaikan capaian opini WTP naik dari opini sebelumnya wajar dengan pengecualian (WDP) karena komitmen Pemkab Kepulauan Tanimbar yang telah berupaya memperbaiki laporan keuangannya sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK periode tahun sebelumnya.
Menurutnya, Opini BPK atas LKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tiga tahun terakhir yaitu tahun anggaran 2018 WTP, tahun anggaran 2019 WTP dan tahun anggaran 2020 WDP.
Pencapaian opini BPK tahun 2021 yang WTP ini, katanya agar dipertahankan untuk perbaikan kinerja keuangan.
Hal tersebut tidak terlepas dari efektivitas fungsi pengawasan dan dukungan DPRD serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Tingkatkan Pengelolaan Keuangan
BPK berharap untuk tahun berikutnya pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya dan menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan BPK sehingga capaian opini WTP dapat dipertahankan.
“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2021 dengan berdasarkan pada empat kriteria yang dinilai, yaitu apakah laporan keuangan telah disusun sesuai standar Akuntansi Pemerintahan, system pengendalian intern telah berjalan efektif, pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang – undangan , dan pengungkapan laporan keuangannya telah memadai,”ungkap Herry Purwanto.
Nampak hadir anggota DPRD Jidon Kelmanutu hadir mendampingi Penjabat Bupati, sejumlah pimpinan OPd dan pejabat auditor BPk RI Perwakilan Maluku. (L03)