LASKAR – Pemeritah Kota Ambon telah membayarkan hutang pihak ketiga tahun 2021 sebesar Rp 77 miliar dari total Rp 103 miliar sehingga jumlah hutang pihak ketiga yang belum dilunasi sebesar Rp 26 miliar.
“Iya benar Pemkot Ambon telah membayar hutang ke pihak ketiga sebanyak Rp 77 Miliar dari total 103 Miliar. Yang kita mau hutang pihak ketiga cepat dilunaskan dan sisanya akan diupayakan untuk dilunasi dalam tahun 2022 ini juga,”ungkap Penjawab Walikota Ambon Bodewin Wattimena di DPRD Kota Ambon, Rabu (27/6/2022).
Dirinya merincikan, dari total hutang yang sudah dibayarkan berarti yang masih tersisa Rp 26 miliar.
Lantaran itu, untuk melunasi hutang tersebut, Wattimena mengakui akan merefocussing anggaran dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan pemkot.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes memberikan apresiasi kepada Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena karena kinerja sangat luar biasa dan bekerja dengan baik dan cepat karena telah membayar sebagian hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke pihak ketiga.
“Menurut kami Penjabat ini responsif terhadap kebijakan maupun masyarakat, bertindak cepat, komunikatif dan transparan khususnya terkait pembayaran hutang Pemkot ini,” kata Zeth Pormes, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, kebijakan Bodewin Wattimena merefocussing anggaran sangat tepat. dalam waktu dekat, sehingga kas keuangan daerah bisa segera distabilkan.
“Kebijakan untuk merefocussing anggaran memang langkah yang diambil sangat tepat dan kami dari fraksi Golkar mendukung itu sebab hasilnya sudah terlihat,”ungkap mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon itu
“Saya meminta mari kita semua mendukung 11 kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon. Dan Kita hentikan saling menyalahkan. Mari saling bahu membahu mendukung kebijakan Wali Kota dan kalau ada salah maka berikan kritik dan solusi yang positif demi membangun kota ini bersama,”tutup Pormes. (L06)