LaskarMaluku

LASKAR – Pemerintah Kota Ambon kembali memberlakukan sistem kerja dari rumah untuk membatasi jumlah pegawai yang beraktivitas di Kantor Pemerintahan.

Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmasse saat di wawancarai Rabu (9/2/2022) menjelaskan bahwa sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tersebut diterapkan di semua organ perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemkot Ambon.

LaskarMaluku

Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan Pemkot Ambon.

LaskarMaluku

Meskipun begitu, lanjut Sekot tidak semua pegawai pemerintah bekerja dari rumah.

“Masih terdapat 50 persen pegawai yang datang bekerja di kantor. Dengan demikian 50 persen itu saja yang masuk kantor yang selanjutnya 50 persen bekerja dari rumah yang kita sebut Work From Home (WFH ),”ungkap Ririmase. (L06)