LASKAR – Dalam Bulan Agustus ini, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan, akan melakukan perubahan akses keluar-masuk di Terminal Mardika.

“Kami memang masih berkoordinasi tentang sirkulasi arus keluar-masuk, karena terjadi perubahan posisi jalur-jalur yang ada dalam Terminal. Kemudian akses keluar masuk Terminal juga mengalami perubahan,”ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, kepada Wartawan, di Balai Kota, Rabu (10/8/2022)

Dirinya berjanji akan segera mengimplementasikan rencana tersebut, sebab selain akses keluar-masuk terminal, pergeseran kendaraan, khususnya Angkutan Kota (Angkot) juga akan terjadi pada beberapa jalur.

“Laha misalnya, tadi di terminal A2, akan digeser ke A1. Demikian juga dengan Latuhalat, yang di luar terminal akan ditarik masuk dalam Terminal, sehingga di luar itu untuk akses kendaraan bisa jalan dengan bebas. Kemudian akses masuk Terminal, kalau tadinya keluar melalui jalur citra, akan berubah. Disitu akan jadi akses masuk. Jadi akan terjadi perubahan arus masuk kendaraan,”jelasnya.

Selain untuk akses keluar, sambung Sapulette, ada pertimbangan untuk kendaraan/angkot Karang Panjang, Kopertis, Ahuru, dan LIN II, yang tadinya keluar di jalan Telukabesay, dimana pada lokasi itu, pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan disitu, maka pertimbangannya adalah, itu akan menjadi jalur masuk kendaraan/angkot. Dan jalur keluarnya, akan melewati jalur melalui pantai Victoria dan masuk lagi ke Slamet Riyadi dan seterusnya.

“Jadi ini sebenarnya jalur lama, ini dilakukan karena kepadatan di jalan Telukabessy itu. Jadi perampingan itu akan merubah posisi Terminal dan akses keluar-masuk kendaraan. Sementara untuk jalur Kebun Cengkeh dan STAIN, itu masih tetap, karena mereka belum ada Terminal untuk jalur itu,”katanya.

Namun, ada pertimbangan juga untuk dua jalur itu, yakni untuk akses masuk, mereka akan diarahkan untuk melewati jalur dari arah citra.

“Jadi tidak lagi ke arah pos mutiara misalnya. Kalau dia terus ke pos mutiara, maka akan menambah beban disitu. Jadi itu akan kita atur. Jadi tetap keluar Amans, melalui Terminal Ongkoling. Jadi prinsipnya, terjadi perubahan akses keluar-masuk Terminal, terjadi perubahan posisi jalur angkot dalam Terminal disitu, lalu sama-sama implementasi perampingan,”jelasnya. (L06)