LASKAR – Pemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyerahkan bantuan sembako (bansos) dan peralatan pembinaan kemandirian bagi 931 keluarga nara pidana, Rabu (26/08/2020) yang dipusatkan di pelataran Lapas Kelas IIA Kota Ambon
Rincian penerima bantuan yakni, lembaga pemasyarakatan kelas IIA Ambon (Lapas) sebanyak 391 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) 377 orang, Lapas perempuan 51 orang, Lapas anak 32 orang, dan Balai pemasyarakatan kelas II Ambon 80 orang.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan Bansos dari Pemkot ini merupakan kepedulian dari Pak Kemenkumham dan itu sangat luar biasa.
“Atas nama masyarakat dan Pemkot saya mau sampaikan terima kasih banyak kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Pak Dirjen, karena dengan Kota Ambon mulai masuk pada tanggal 22 Maret 2020 lalu, dan ternyata telah berdampak luar biasa bukan saja kepada masalah kesehatan, tapi juga kepada masalah-masalah ekonomi, terutama ekonomi keluarga,”ungkap Walikota.
Menurutnya, salah satu dampak daripada masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Ambon adalah masalah krisis makan minum krisis ekonomi yang dihadapi, tidak terkecuali bagi juga keluarga Napi yang ada dalam wilayah pembinaan Kanwil Hukum dan HAM.
Pada sisi lain, sambung Ris sapaan akrab Walikota Ambon, Pemkot juga mendapat bantuan dalam bentuk CSR maupun bantuan lain yang diberikan oleh pihak ketiga.
“Terima kasih banyak kepada Pak Kemenkumham yang telah memberikan perhatian yang sama, spesial buat kita dan semakin menggairahkan kita terus untuk memberikan pelayanan kepada rakyat dan masyarakat kota ini,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dukungan dan bantuan ini adalah wujud dan sinergitas adanya kolaborasi tiga pilar pemasyarakatan yaitu petugas warga binaan, dan unsur masyarakat yang dalam hal ini adalah Pemkot Ambon, yang telah memberikan perhatian khusus bagi warga binaan dan keluarganya.
Silitonga menambahkan, penyerahan bantuan ini merupakan momentum berharga dan bukti sinergitas yang sangat baik oleh Kemenkumham di Maluku dengan Pemkot Ambon.
“Kepedulian yang yang diberikan oleh Pemkot Ambon pada hari ini, adalah wujud kepedulian pimpinan daerah kepada warganya, yang pada waktu tertentu harus menjalani pidana dan pembinaan di Lapas dan Rutan adalah bagian dari warga masyarakat Ambon,”katanya.
Silitonga menyampaikan terima kasih kepada Walikota yang selalu gelorakan serta memberikan dukungan.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkot Ambon khusus Walikota kepada keluarga warga binaan yang kemungkinan besar terdampak pandemi COVID-19.
“Kami berharap kepedulian dan perhatian dari Pemkot Ambon akan terus berlanjut, karena kami menyadari sepenuhnya kerjasama ini dalam rangka mewujudkan tujuan dari Pemasyarakatan, menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat menjadi manusia yang mandiri,”harap Silitonga. (L01)