AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease melaksankan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.
“Melalui NPHD ini, kita sudah memenuhi salah satu tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada Wali kota-Wakil Wali Kota dari sisi pembiayaan,” ungkap, Pj. Wali Kota, Dominggus. N. Kaya, usai penandatanganan di ruang kerjanya, Balai Kota, Rabu (12/6/2024).
Kaya menerangkan, ketika proses tersebut dilakukan berarti rincian atau pos-pos anggarannya dapat disepakati dan itu diterima baik oleh ketiga belah pihak. Tinggal proses pencairannya dilakukan sesuai dengan kondisi dan keadaan keuangan daerah.
Ketika disinggung terkait dengan anggaran yang dicairkan, Kaya mengungkapkan besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada tersebut sebesar Rp 6,7 Milyar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta P. Ambon dan P.P. Lease.
“Polri Totalnya 5,5 Milyar dan TNI 1,1 Milyar, proses secara bertahap sampai dengan sebelum pilkada sudah harus selesai, sesuai dengan kemampuan daerah,” tandasnya.
Dirinya berharap, anggaran tersebut dapat digunakan dengan benar agar dapat dipertanggung jawabkan sampai ke pusat sebab anggaran tersebut merupakan uang negara yang harus dipakai sesuai dengan pos-pos yang telah ditetapkan.
“Pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan itu soalnya karena kan dana negara jadi kita harus mempertanggung jawabkannya dengan baik,” pungkas Kaya. (L06)