LASKAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menginventarisir kerusakan rumah-rumah warga yang terkena imbas dari bentrokan pasca demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi sekitar Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Poka, Kota Ambon, Senin (12/10//2020).

Asisten II Setda Maluku Ali Masuku meninjau langsung ke lokasi bentrok, Selasa (13/10/2020) untuk memastikan tingkat kerusakan akibat insiden pelemparan batu oleh mahasiswa ke aparat saat aksi unjuk rasa.

Ali Masuku didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Deny Lilipory, Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adriaanz serta Sekretaris Satpol PP Kota Ambon Aulia Waliulu.

Kasat Pol PP Setda Maluku, Andre Adriaanz melaporkan jika akibat aksi pelemparan saat aksi demo sejumlah rumah warga mengalami kerusakan di sekitar JMP

“Setelah kami turun ke lapangan dan menginventarisir, memang ada sekitar tiga rumah warga yang mengalami kerusakan. Dan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan membantu membiayai kerusakan tersebut,”jelas Adriaanz.

Dirinya mengakui kalau sudah bertemu dengan keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan.

“Jadi, kita akan segera memperbaiki kerusakan itu,” janji Adrianz.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Poka, Erick van Room yang turut mendampingi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.

“Tadi katong su cek bersama-sama pak Asisten II, Pak Kadis Perumahan dan Permukiman, Pak Kasat Pol PP, memang ada beberapa rumah yang rusak. Kerusakan pada genteng atau atap rumah yang bocor, karena terkena lemparan batu,” jelasnya seraya meminta terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang mau memperbaiki rumah warga yang rusak. (L02)