AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Arie Sahertian mengatakan, terkait dengan program prioritas penanganan sampah di Kota Ambon dan sekitarnya, maka harus ada sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota dalam penyusunan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025
Menurutnya, Kota Ambon dengan kapasitas produksi sampah per hari 250 meter kubik dan yang bisa dijangkau hanya 100 meter kubik lebih akibat armada sampahnya tidak cukup. Oleh karena itu hal ini tentu sudah harus dibahas untuk di program 2025 mendatang.
“Bagaimana Kota Ambon mau jadi ibu kota provinsi, padahal link koordinasinya terputus. Ini yang mesti menjadi catatan bagi provinsi untuk membicarakan hal ini,” ujar Sahertian, kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Dia menambahkan, tantangan terbesar Kota Ambon yang merupakan ibu kota provinsi adalah soal persampahan. Seharusnya masalah ini menjadi kewenangan paling besar bagi Dinas Lingkungan Hidup, karena link koordinasi antara pemerintah kota dengan provinsi itu terputus
Sebab, semua beban Pemprov soal persampahan itu ada di Kota Ambon. tetapi link koordinasi bantuan provinsi untuk kota itu kosong.
“Oleh karena itu, semestinya dilakukan penataan berupa penyusunan skala prioritas, apa saja yang menjadi komitmen dan skala prioritas pemkot dan Pemprov, sehingga join program sangat diperlukan dan tidak bisa terpisah,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, kita menata apa yang menjadi kewenangan bersama dan tidak bisa terpisah, program tersendiri antara wali kota dan gubernur, lalu OPD mengatur kewenangan masing-masing, maka dengan sendirinya semua tertata dengan biak.
Dirinya mencontohkan, sampah rumah tangga di Kota Ambon belum bisa mencapai semua daerah untuk dibersihkan, ketika musim hujan. Sampah rumah tangga banyak yang berserakan hingga masuk ke laut Teluk Ambon, karena terbawa banjir. Teluk Ambon seharusnya dijaga bersama,” pungkasnya.
“Jadi perlu kita ketahui bersama, untuk penanganan sampah laut, perlu juga dilakukan koordinasi antara DLH dengan DKP, karena ini soal limbah yang harus ditangani, sebab program kerja OPD 2024 menjadi asumsi DPRD untuk menjadi sebua rancangan 2025 nanti,” tandasnya. (L04)