Share

LASKAR – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, Ferdinandus Taso, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta para kepala sekolah pada beberapa waktu lalu, maka ada beberapa pertimbangan untuk kebijakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas mulai dilaksanakan tanggal 2 Maret 2022 untuk tingkat SMP, dan direncanakan juga bertahap untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

“Beberapa pertimbangan itu diantaranya angka kasus terkonfirmasi yang terus menurun di Kota Ambon, juga keluhan siswa dan guru yang kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh karena tidak tersedia lagi paket data gratis yang diberikan oleh pemerintah pusat,”jelas Taso kepada pers, Selasa (1/3/2022) di Balai Kota.

Lantaran itu, dengan melihat beberapa pertimbangan tersebut, maka sudah diputuskan untuk memulai kembali PTM terbatas.

BACA JUGA:  Freddy Leiwakabessy Terpilih Pimpin Unpatti Periode 2023-2027

Taso menambahkan, dalam pembukaan PTM terbatas ini, ada 28 SMP yang sudah siap, sedangkan untuk SD sudah ada beberapa sekolah yang melaporkan kesiapannya.

Dinas Pendidikan Kota Ambon, sambung Taso, melalui Satgas Covid-9 di Satuan Pendidikan akan memperketat screening bagi siswa yang mengikuti PTM Terbatas.

“Kita memperketat sistem screening dengan aplikasi PeduliLindungi, dengan empat warna kategori, yakni Hijau untuk mereka yang sudah vaksin lengkap, Kuning untuk yang sudah satu kali vaksin dan Merah yang belum vaksinasi, serta hitam untuk yang terkonfirmasi,”jelas Taso seraya menambahkan, dalam proses screening hanya tiga warna awal yang diizinkan masuk mengikuti PTM dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yakni wajib memakai masker dan face shield.

BACA JUGA:  Bea Cukai Maluku Gandeng Unpatti Gelar APBN Week 2023

Apabila aplikasi tidak berfungsi, maka siswa di screening secara manual dengan kartu vaksin maupun dengan membantu memasukan NIK kepada petugas.

“PTM kali ini harus lebih ketat dalam proses screening. Apabila nantinya terjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di sekolah maka otomatis sekolah tersebut akan diliburkan selama 14 hari.  “Jika terjadi kluster di sekolah hanya satuan pendidikan itu saja yang ditutup tetapi di sekolah lain PTM terbatas tetap berjalan,”ungkap Taso. (L06)