LASKAR – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN) menggelar pertemuan Koordinasi Pelayanan KB Kabupaten/Kota Se-Maluku, Selasa (17/5/2022)
Kepala BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar SE.M.Si mengatakan, Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga mengamanatkan bahwa penduduk sebagai modal dasar pembangunan merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, undang-undang tersebut juga mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah perlu melaksanakan program yang berkaitan dengan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
“Tingkat provinsi dan kab/kota dalam upaya intensifikasi pelayanan KB di faskes yang terlaksana di saat ini dengan melibatkan mitra mitra potensial yang berkompeten di bidangnya masing-masing antara lain OPD Dalduk KB, Dinas Kesehatan dan teristimewa Ikatan Bidan Indonesia se- provinsi Maluku. Program KB dengan bidan ibarat satu mata uang yang tidak dapat dipisahkan dimana ada bidan disitu ada KB,”jelasnya
Dirinya berharap melalui ajang pertemuan saat ini dapat memberikan daya ungkit terhadap peningkatan capaian kesertaan ber-KB dengan menggunakan MKJP agar target mCPR yang ditetapkan dapat tercapai Maluku sebesar 28 %, sementara target yang harus di capai pada tahun 2024 sebesar 14%, tentunya capaian Provinsi Maluku akan berkontribusi terhadap capaian nasional.
“Program Keluarga Berencana merupakan salah satu program spesifik dalam upaya menurunkan angka stunting, pun demikian untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak,”ungkapnya
Masih menurutnya, jika melihat capaian data-data yang di sampaikan tadi, menggambarkan bahwa masih perlu upaya kerja keras atau kerja ekstra ordinary untuk mencapai hasil sesuai yang di targetkan dan pada akhirnya akan berpengaruh signifikan terhadap penurunan stunting dan menurunkan angka kematian ibu dan anak di Provinsi Maluku yang kita cintai ini.
Upaya kerja keras yang mesti dilakukan yaitu antara lain melalui peningkatan kesertaan KB untuk menunda atau menjarangkan kelahiran pada keluarga yang beresiko stunting melalui koordinasi intensifikasi pelayanan KB di Faskes.
“Saya menyambut baik penyelenggaraan pertemuan koordinasi,”tandasnya. (L06)