Penulis : Joseph Sikteubun (Politisi dan Pemerhati Maluku)

Pilkada serentak, tanggal 27 November 2024, tinggal enam bulan lagi. Ini moment penting bagi rakyat Maluku untuk menentukan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

DIHARAPKAN, para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih, adalah sosok pemimpin yang amanah, yang bisa memacu pembangunan di wilayah pemerintahannya masing-masing untuk membawa Maluku keluar dari ketertinggalan dan keterpurukan saat ini, sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi keempat nasional; dengan angka pengangguran tertinggi; dengan derajat pendidikan dan kesehatan yang rendah; dan yang tertinggal di semua sektor pembangunan.

Aspek kepemimpinan jadi faktor determinan bagi Maluku untuk keluar dari kemiskinan dan ketertinggalan saat ini.

Maluku butuh kepemimpinan pada semua tingkatan pemerintahan, yang dapat menggerakkan partisipasi segenap elemen masyarakat, mengelola potensi sumber daya alam serta mendaya-gunakan potensi sumber daya manusia yang dimiliki dalam sebuah gerak bersama untuk bangun Maluku.

Termasuk kemampuan untuk menciptakan posisi tawar Maluku di pemerintah pusat.

PERUBAHAN
Sejatinya, mereka yang terpilih jadi gubernur, bupati dan walikota adalah orang-orang pilihan (primus inter pares), yang lahir dari proses demokrasi yang bermartabat, melalui Pilkada yang transparan, jujur dan bebas dari berbagai jenis intervensi.

Dengan out-put kepemimpinan demikian, optimis bisa membawa perobahan bagi Maluku.

Di lain sisi, arus pragmatisme pun semakin masif melanda hampir semua elemen masyarakat di Maluku. Tidak terkecuali mereka yang dalam kedudukan dan perannya, mesti menjadi penjaga aturan dan nilai-nilai, yang menjadi rujukan bagi masyarakat.

Politik sebagai wahana pengabdian untuk mewujudkan kesejahteraan umum, semakin redup makna substantifnya. Dimaknai secara sempit sebagai ajang untuk merebut kekuasaan semata, dengan menghalalkan semua cara. Padahal, politik adalah medan pengabdian yang mulia, karena menentukan hajat hidup orang banyak.

POLITIK UANG
Mengamati perhelatan politik kurang lebih satu dekade terakhir ini, baik Pilkada maupun Pileg, politik uang dengan beragam manifestasinya, serta permainan kekuasaan menjadi semakin marak mewarnai panggung politik Maluku.

Sesuatu yang sudah dianggap lumrah dan dominan mempengaruhi pilihan politik masyarakat, terutama kalangan masyarakat kecil yang serba kekurangan akibat kemiskinan struktural di Maluku.

Alhasil, kondisi politik, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kita semakin absurd. Praktek kolusi, korupsi dan nepotisme makin meningkat di kalangan pejabat pemerintahan, bahkan sampai ke tingkat desa, termasuk turut menyeret orang-orang tidak bersalah sebagai korban.

Dampaknya tentu sangat buruk bagi daerah, menggerogoti sendi kehidupan sosial, budaya dan terutama sendi perekonomian masyarakat di Maluku.

Menghadapi moment Pilkada serentak saat ini, masyarakat Maluku diharapkan semakin jeli untuk menentukan pilihan politiknya dengan tepat. Yakni memilih pemimpin yang dalam rekam jejaknya adalah sosok pemimpin yang amanah.

Pemimpin yang punya komitment menempatkan kesejahteraan segenap rakyat Maluku di tempat utama melalui kebijakan-kebijakan kepemimpinannya.

Pemimpin yang amanah, sebagaimana merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah seseorang yang diberikan kepercayaan untuk menjalankan suatu tugas yang tidak biasa, bertanggung-jawab, berlaku adil, jujur dan menepati janji.

Seorang pemimpin yang amanah memiliki keutamaan-keutamaan sebagai ciri pembeda kepemimpinannya.

Dalam bukunya Ethika Nicomacheia, sebagaimana disadur oleh Pius Pandor, CP dalam bukunya Ex Latina Claritas, Aristoteles membedakan dua macam keutamaan (keunggulan), yakni keutamaan intelektual (dianoetitikai) dan keutamaan etis (ethikai).

Keutamaan intelektual mencakup akal budi (nus), kebijaksanaan teoritis (sophia), pengetahuan ilmiah (episteme) dan ketrampilan. Sedangkan yang termasuk keutamaan etis adalah keadilan (dikaiosune), ugahari (peguasaan diri), keberanian dan kebijaksanaan praktis (phronesis), menyangkut sikap dan perilaku.

Dalam pengertian yang sama, Thomas Aquinas dalam bukunya Summa Theologiae mendefinisikan keutamaan sebagai habitus (kebiasaan) untuk berbuat baik. Ia menggolongkan keutamaan dalam tiga bagian, yaitu keutamaan intelektual, keutamaan moral, dan keutamaan teologal.

Keutamaan intelektual berkaitan dengan penguasaan prinsip-prinsip dasar untuk melakukan suatu tindakan. Sedangkan keutamaan moral berkaitan dengan tindakan dan penguasaan diri, yang mencakup empat aspek : keadilan (iustitia), kebijaksanaan (prudential), keugaharian (temperantia) dan keberanian (fortitude). Dan keutamaan teologis mencakup iman (fides), harapan (spes) dan kasih (caritas).

GERAKAN BERSAMA
Bila kita menghendaki Maluku bisa berobah, keluar dari belenggu kemiskinan dan ketertinggalan saat ini, maka sudah saatnya muncul kesadaran dan kemauan bersama rakyat Maluku untuk memulai gerakan bersama : Gerakan Memilih Sesuai Hati Nurani. Memilih para calon kepala daerah kita yang dalam rekam jejaknya adalah sosok pemimpin yang amanah, yang memiliki keutamaan intelektual, keutamaan moral (etis) dan keutamaan teologal.

Atau dengan kata lain memilih sosok pemimpin yang punya keunggulan intelektual, punya keunggulan pengendalian diri, punya keunggulan dalam berelasi dan punya keunggulan spiritual.

Menghadapi arus pragmatisme yang semakin mengemuka saat ini, kita patut optimis bahwa masih banyak tokoh masyarakat, akademisi, tokoh pemuda, politisi, birokrat dan para penentu kebijakan di Maluku, yang tetap memegang teguh prinsip dan nilai-nilai, namun mereka bersikap diam (silent mayority).

Kelompok mayoritas diam ini yang diharapkan untuk tampil menyuarakan perobahan bagi Maluku. (*)