LASKAR – Sejumlah mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, J. Mr. Chr. Soplanit, Rumahtiga, Ambon, Jum’at (19/3/2021) pagi.

Aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk protes aktivitas pekerjaan tanggul penghambat atau cek dam di kawasan Desa Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Para pendemo yang didominasi mahasiswa ini menuntut Balai Wilayah Sungai segera menyikapi dampak kerusakan yang ditimbulkan dari proyek pengerjaan cek dam itu.

Berkat Chrisye Kelmaskossu selaku koordinator menyatakan warga merasakan dampak dari pekerjaan proyek yang telah berlangsung lebih dari satu bulan itu.

Pasalnya, terjadi pencemaran air hingga rusaknya ruas jalan akibat lalu lalang alat berat.

Menurutnya, dampak yang terjadi itu lantaran Balai Wilayah Sungai tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan (Amdal) dengan benar.

Oleh sebab itu, Rettob meminta PT Dian Nugraha Sauntare bertanggungjawab atas berbagai dampak pekerjaan proyek yang dialami masyarakat saat ini.

Pengunjukrasa juga membawa spanduk dan sejumlah poster berisi tuntutan aksi, juga berorasi secara bergantian.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Marva Ranla Ibnu,ST,MT dihadapan para pendemo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMKRI Cabang Ambon.

“Jika ada tindak lanjut dari Balai Sungai Wilayah Maluku dengan PT. Diyan Nugraha Saotanre, maka kami akan kembali melakukan aksi yang sama,”ancam koordinator aksi, Berkat Chrisye Kelmaskossu. (L02)