SAUMLAKI, LaskarMaluku.com – Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar mengamankan kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari ratusan pendukung pasangan bakal calon Bupati Dharma Oratmangun dan bakal calon Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Agus Utuwali, yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu dan KPU KKT, Kamis (12/09/2024) siang.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap keputusan Bawaslu dan KPUD KKT yang menolak dokumen pendaftaran bakal pasangan calon dengan jargon “DOA” saat mendaftar ke kantor KPUD.

Massa meminta pihak penyelanggara bersikap netral dan tidak mendiksriminasi pasangan calon tertentu.

Dalam Salinan pernyataan sikap yang diterima media ini, tim pemenang dari Bapaslon DOA menyampaikan pernyataan sikap berisi enam butir pernyataan yakni, menerima hasil Keputusan Bawaslu KKT yang menyebutkan adanya kekeliruan dalam penerimaan dokumen pendaftaran bakal pasangan calon atas nama Dharma Oratmangun dan Agus Utuwali.

Menindak tegas oknum Bawaslu Indra Pormes yang sejak awal menyatakan ke publik bahwa tidak ada temuan pelanggaran pada saat pendaftaran di KPUD bahkan mengambil langkah-langkah insiatif diluar kewenangan.

Menyatakan kepada KPUD dan Bawaslu KKT bahwa 4 partai politik pengusung PBB, GARUDA, PKN dan Partai Umat telah memenuhi syarat diatas presentasi 10% sesuai putusan MK no.60/PUU_XXII/2024

Mereka juga meminta kepada KPUD KKT untuk membuka kembali pendaftaran ulang pasangan calon Dharma Oratmangun dan Agustinus Utuwali (Pasangan Doa) dan menetapkan pasangan calon Dharma Oratmangun dan Agustinus Utuwali (DOA)

Menuntut penerapan dan sangsi pemecatan bagi anggota KPUD yang terbukti melakukan pelanggaran administratif sebagaimana diatur dalam rekomendasi Bawaslu khususnya terkait dengan ketentuan pasal 11 ayat (4) dan pasal 100 ayat (1) dan (2) peraturan komisi pemilihan umum nomor 10 tahun 2024

Menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilihan, khususnya KPUD, dalam menjalankan setiap tahapan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di KKT.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP H. LAISINA yang memimpin jalannya pengamanan aksi unjuk rasa ini mengatakan, sejumlah personel telah diterjunkan untuk melakukan Pengamanan.

Bahkan telah dilakukan penambahan Personel pada Kantor KPU maupun Bawaslu KKT, guna menjaga ketertiban umum, menghindari kemacetan hingga mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Personel telah Kami tempatkan di berbagai titik strategis, termasuk pintu masuk dan keluar Kantor KPU dan Bawaslu. Hingga, pengawalan maupun penempatan Personel disepanjang jalan yang menjadi rute utama para demonstran” terangnya.

LAISINA menjelaskan setelah melakukan negosiasi dengan para unjuk rasa situasi keamanan kembali kondusif.

“Yang pasti kami tetap mengawal aspirasi masyarakat, sehingga dapat disampaikan dengan tertib dan lancer,”ungkapnya. (L02)