Share

JAKARTA, LaskarMaluku.com – Persaingan para bakal calon gubernur untuk mendapatkan dukungan nyata dari partai politik pendukung kian menunjukkan titik terang.

Jika sebelumnya Bakal Calon Gubernur Maluku, Febry Calvin Tetelepta,S.Si, MH telah mendapat surat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku periode 2024-2029. Kini Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dewan Pimpinan Pusat Partai PERINDO memberikan surat tugas serupa kepada Jafri Apollo Rahawarin (JAR) sebagai bakal calon gubernur Provinsi Maluku, periode 2024-2029.

Surat tugas yang ditandatangani tim desk Pilkada DPP Partai PERINDO Angela H Tanoesoedibjo dan Michael Victor Sianipar ini memberikan dua tugas kepada JAR; pertama, mencari pasangan Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku, dan yang Kedua, mendapatkan koalisi Partai Politik lain dalam bentuk kursi untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Usulan Parpol Untuk Penambahan Kursi di Maluku Belum Terwujud

Dalam isi surat tugas tersebut, hanya memberikan waktu satu bulan sejak tanggal diterbitkan dan otomatis berakhir lebih cepat apabila DPP Partai PERINDO telah memberikan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Gubernur yang akan didukung oleh Partai PERINDO.

Sejauh ini bakal Calon gubernur Maluku, Jafri Apollo Rahawarin, telah mendapat surat tugas juga dari Partai GOLKAR, PPP, HANURA dan berikutnya mendapat surat tugas dari tim Desk pilkada DPP Perindo.

Bakal Calon Gubernur Maluku, JAR mengantongi surat tugas dari DPP Partai PERINDO dengan nomor: 100-ST/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024, tertanggal 13 Juni 2024.

Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Maluku Febry Calvin Tetelepta menerima surat tugas dari DPP partai PERINDO dengan nomor : 043-ST/DPP PARTAI PERINDO/V/2024, tertanggal 27 Mei 2024. (L05).