Share

LASKAR – Komisi II DPRD Maluku meminta manajemen PLN Unit Induk Wilayah Maluku-Maluku Utara bersikap kooperatif dalam memenuhi undangan DPRD untuk membahas ketersediaan energi listrik menjelang Ramadhan 1443 Hijriah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal kepada pers, Sabtu (12/3/2022) sangat menyayangkan sikap managemen PLN yang sudah dua kali tidak memenuhi undangan untuk rapat.

Padahal, kata Turaya, komisi memanggil pihak PLN karena pemadaman listrik sering terjadi dan sangat mengganggu. “Kami sangat menyangkan pihak PLN yang tidak kooperatif memenuhi undangan kami,”tegasnya sembari menambahkan sudah dua kali diundang tetapi mendapat respon balik.

“Bukan bermaksud menyoroti mereka tetapi kita ini kan mitra, agar bisa secara bersama mengatasi persoalan pelayanan listrik kepada masyarakat, terutama memasuki bulan suci Ramadhan,”tandas Turaya.

BACA JUGA:  Dalam Waktu Dekat , DPRD Kota Ambon, Bahas Polemik Raja Soya

Sebab kalau terjadi gangguan listrik, maka yang disoroti bukan hanya PLN tetapi juga DPRD sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan.

Sementara anggota Komisi II, Azis Hentihu mengatakan, ada kesan buruk seakan-akan intensitas pemadaman listrik itu makin tinggi saat Bulan Suci Ramadhan.

Misalnya saja di Kota Namlea, mewakili tempat-tempat yang lain di Maluku kalau setiap bulan Ramadhan itu intensitas pemadam tinggi dengan berbagai macam alasan dari PLN.

Kalau satu bulan puasa ada empat minggu, maka jangan sampai pemadamannya terjadi antara dua sampai tiga minggu secara berulang kali.

Komisi II DPRD Maluku mengundang manajemen PT. PLN Wilayah Maluku untuk membahas ketersediaan energi listrik dan mengantisipasi jangan sampai ada pemadaman lagi, sama dengan Pertamina yang sudah hadir membicarakan persediaan BBM jelang Ramadhan.

BACA JUGA:  Walikota : Saya dan Pak Syarif Komitmen Terus Benahi Ambon Sampai Akhir Pengabdian

Dikatakan, pihak Komisi akan kembali mengundang PLN untuk ketiga kalinya. “Dan kalau tidak memenuhi undangan DPRD maka sebagai lembaga yang punya kewibawaan, komisi akan mengambil sikap tegas lewat pimpinan dewan, karena mereka diundang untuk membahas kepentingan publik, kemudian kenyamanan pelaksanaan ibadah puasa,”cetusnya. (L02)