Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Ketidakhadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 dipertanyakan publik Maluku.

Pasalnya, sebagai jabatan kepala daerah, Murad Ismail harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya selama lima tahun. Bahkan, kehadirannya sebagai bentuk silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Maluku ketika mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Maluku pada tanggal 24 April 2024 mendatang.

Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Anos Yeremias S. Sos menyesalkan ketidakhadiran saudara Gubernur Maluku tersebut. Lantaran Rapat Paripurna DPRD provinsi Maluku di tahun 2024 ini adalah penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur, dan ini menjadi agenda penting untuk Murad Ismail harus menghadirinya.

BACA JUGA:  Murad : Saya Berhenti Jadi Ketua DPD Kalau PDI-P Maluku Tidak Dapat 2 Kursi di Senayan

“Hari ini untuk terakhir kali, wakil gubernur Maluku hadir dalam rapat paripurna seperti ini, dan seharusnya meskipun sudah terjadwal diharapkan Gubernur Maluku harus hadir, karena apa, momentun hari ini (Kamis, 04/04/24) adalah penyampaian LKPJ, mestinya yang diutamakan adalah kehadiran beliau, bukan agenda lainnya yang sifatnya seremonial. Apalagi Fraksi Golkar memandang perlu bahwa agenda hari ini, ingin menyaksikan dari dekat kehadirannya karena sebentar lagi saudara Murad Ismail mengakhiri masa tugas sebagai gubernur Maluku, soal terpilih lagi 2024-2029 itu hal nanti, tapi bagi kami mestinya, kita saling menghormati dan menghargai,”sesal Anos Yeremias, diakhir interupsinya pada rapat paripurna, Kamis (4/4/2024) sore.

Menurutnya, ketidakhadiran saudara gubernur Maluku disetiap kali rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, apakah ini sesuatu yang dibuat dan atau disengajakan ? kata Anos Yeremias, sebaiknya Gubernur mempertontonkan sikap politik orang Maluku yang mengedepankan sikap saling menghormati dan saling menghargai.

BACA JUGA:  Noach-Kilikily Resmi Jabat Bupati dan Wabup MBD Periode 2021-2026

“Tetapi yang kami sesalkan adalah ketidakkehadiran gubernur Maluku, demikian juga Sekda bersama para OPDnya, kami juga tidak tahu persis karena belum ada laporan atau informasi ke pihak DPRD Maluku melalui Plt Sekwan, mengenai ketidakhadiran gubernur Maluku. Tapi bagi kami bukan untuk mempertontonkan sandiwaranya, apalagi hadir pada rapat paripurna kali ini ada orang ketiga dari Kodam XVI Pattimura, adalah Irdam setelah Kasdam, beliau berkenan hadir tapi gubernur kita malah tidak hadir, “sentil Anos yang juga wakil rakyat dari dapil tujuh meliputi kabupaten Maluku Barat Daya MBD dan Kebupaten Kepulauan Tanimbar ini.

Faktor ketidakhadiran Gubernur Maluku pada setiap rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, tentu menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi Golkar. Tentu hal ini menjadi bahan masukan bagi partai Golkar untuk menjadi bahan pertimbangan tersendiri bagi partai berlambang pohon beringin itu.

BACA JUGA:  Benhur Watubun Jabat Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Maluku

Hal ini bisa dilihat, dari daftar 35 orang bakal calon kepala daerah dan calon wakil Kepala Daerah dari sebelas kabupaten kota di Provinsi Maluku, nama Murad Ismail tidak termasuk didalamnya.

Padahal awalnya MI berkoar-koar kalau dirinya sudah pasti mendapat rekomendasi Golkar, tapi fakta dari undangan yang beredar seantero publik Maluku tidak terlihat nama Murad Ismail. (L05)