Share

LASKAR – Benhur G Watubun dipastikan menggantikan Lucky Wattimury dari jabatan Ketua DPRD Maluku, setelah melalui fit and proper test di Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain Watubun, kader terbaik PDI Perjuangan yang duduk di parlemen yakni Jafed Pattisilano, Samson Atapary juga diundang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk mengikuti uji kelayakan guna menggantikan posisi Ketua DPRD yang masih dijabat Lucky Wattimury.

Sumber di DPP PDIP menyebutkan, jika DPP telah memutuskan Benhur Watubun menggantikan posisi Lucky Wattimury, karena dinilai layak berdasakan fit and proper test.

Kendati belum ada Surat Keputusan DPP secara resmi, namun wacana Watubun menggantikan Wattimury santer di internal PDIP Maluku.

Sumber lain juga menyebutkan DPP PDIP dalam proses penilaiannya menetapkan Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD Maluku, dan selanjutnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku akan menyurati Sekretaris Dewan DPRD Maluku guna persiapan “Paripurna” pemberhentian usulan pengganti ketua ke Mendagri melalui Gubernur Maluku.

BACA JUGA:  Benhur Watubun Resmi Jabat Ketua DPRD Maluku

Setelah Mendagri mengeluarkan SK tersebut, maka DPRD Maluku menggelar sidang paripurna DPRD sekaligus diikuti dengan Pelantikan Ketua DPRD Maluku sampai diakhir masa periodisasi legislatif Maluku 2024.

Proses penunjukan Benhur sebagai Ketua DPRD Maluku oleh DPP PDI Perjuangan tersebut, tidak terlepas dari kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan oleh kader partai yang mengikuti fit and proper test.

“Demi kepentingan soliditas partai saat “Uji Kepatutan dan Kelayakan calon pimpinan” maka Samson Atapary dan Jafed Patisilano telah bersepakat untuk ketua DPRD Maluku  adalah Benhur G Watubun, Ketua Fraksi adalah Jafed Patisilano dan Ketua Komisi adalah Samson Atapary SH,“ungkap Samson Atapary melalui pesan WAnya kepada media ini, Minggu, (30/10/2022).

BACA JUGA:  Gaji Nakes Honorer di RSUD Haulussy Dibawah UMP

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Maluku, bahwa kesepakatan itu dilakukan dihadapan Ketua DPP PDI Perjuangan, Syukur Nababan yang memimpin jalannya Fit and Proper Test calon pimpinan ketua DPRD Maluku tersebut.

“Karena prinsipnya di PDI Perjuangan adalah musyawarah dan mufakat maka usulan dari saya tersebut diterima oleh DPP PDI Perjuangan, “tandas Atapary.

Menurutnya, uji kapatutan dan kelayakan itu, dilakukan oleh tiga orang pengurus DPP PDIP bersama tiga orang staf lainnya itu; dipimpin oleh Syukur Nababan.

Dan itu lanjutnya dilaksanakan pada hari Jumat (28/10/2022) pukul 14.00 Wib dan kesempatan pertama dimulai dari dirinya dan berlangsung selama 30 menit.

“Selesai saya menjalani fit and proper test dikuti oleh Watubun maupun Pattiselano, “jelas Atapary.

BACA JUGA:  Jumat, Benhur Watubun Dilantik Jabat Ketua DPRD Maluku

Untuk diketahui, proses pergantian Lucky Watimury dari Ketua DPRD Maluku, terkait pelanggaran etika yang dilakukan karena dianggap telah menciderai citra partai.

Atas tindakan tersebut, Wattimury menjalani sidang oleh Dewan Kehormatan DPP PDIP berdasarkan surat masuk sejak Bulan September 2022 lalu.

Oleh Mahkamah DPP PDI Perjuangan Lucky Wattimury diberikan kesempatan untuk membersihkan nama baiknya, yakni ketika kembali ke Ambon melakukan konfrensi pers dan membersihkan nama baiknya.

Sayangnya, Wattimury tidak melaksanakan perintah Mahkamah Partai dan akhirnya DPP memutuskan untuk menggantikan Lucky Wattimury dari jabatan Ketua DPRD Maluku. (L05)