Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Ombudsman RI perwakilan Maluku mengatakan bahwa sepanjang pemantauan Ombudsman,untuk pelaksanan Pemilu tahun 2024 sudah cukup baik, dan hasil daripada Rekap- rekapan ini telah di lakukan.

Namun, sepanjang pemantauan kita berbagai macam persoalan itu mustinya harus diperbaiki juga, termasuk kinerja Bawaslu dan KPU.

“Yang paling di perbaiki, pertama kedepan itu tidak boleh lagi sistem manual lalu hasilnya itu diimigrasikan ke sistem online atau digitalisasi agar hal ini tidak menyebabkan hal yang tidak diinginkan, sehingga ketika migrasi data dari offline menuju kepada online itu tidak terjadi manipulasi di situ,” kata Hasan Slamat kepada media di kantor Ombudsman Maluku, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Jumat (23/2/2024)

BACA JUGA:  Faktor Internal Turut Andil Murad-Orno Batal Dilantik

Ombudsman merupakan suatu lembaga yang mempunyai tugas dalam melakukan pengawasan terhadap Pemerintah di sebuah lembaga, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

lanjut kata dia, ada sekitar 32-52 Tempat Pengumutan Suara (TPS) yang akan dilakukan PSU. Namun yang di maksud dari PSU itu pemungutan suara ulang atau perhitungan ulang.

” Sehingga berbagai hal yang terjadi yang kita ketahui bersama sampai hari ini ada Sekitar 32 tempat pemungutan suara akan dilakukan PSU, PSU yang dimaksud itu apakah pemungutan suara ulang atau perhitungan suara ulang tetapi kalau PSU itu dilakukan itu menunjukkan bahwa kualitas demokrasi kita itu kurang bagus.

BACA JUGA:  Ketemu Pengurus DPP, MI-BMW Optimis Kantongi Rekomendasi Partai Demokrat

Diakui Hasan, melihat perkembangan yang terjadi terkait isu Money Politik sepanjng yang kita lihat bahwa Money Politik ini seperti udara yang bisa dapat dirasakan tetapi tidak bisa dapat dilihat, karena ketika dilihat maka hari ini pemberitaannya semua menyangkut tentang money politik.

Tetapi kalau ada money politik, kita harapkan kedepannya tidak boleh lagi para peserta ini mereka untuk memanfaatkan situasi dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk membiayai dirinya.

Untuk itu, kami harapkan supaya Bawaslu maupun KPU dari tingkatan Profinsi kabupaten kota sampai tingkat desa yang telah menghabiskan dana begitu banyak, harus bekerja lebih maksimal lagi sehingga kualitas demokrasi kita itu bisa menjadi lebih bagus.

BACA JUGA:  Benhur Watubun Jabat Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Maluku

“Hal-hal itu yang kita prihatinkan bahwa ASN, TNI Polri sebagai wasit tidak boleh ikut main, kalau wasit ikut main berarti pertandingan kacau,” tandasnya. (L06)