Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyiapkan 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) pada 9 kabupaten/kota di Maluku.

Ketua  KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, TPS khusus didirikan guna menjamin seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu 2024 mendatang.

“Jadi ada 9 kabupaten/kota di Maluku minus Buru Selatan dan Kota Tual yang KPU dirikan TPS khusus untuk para tahanan,” kata Rifan disela-sela rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 berlangsung, Kamis (13/4/2023)

Menurutnya, jumlah total warga binaan pada lapas dan rutan di Maluku sebanyak 2.617 orang.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada, Pj Gubernur Maluku Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Dengan rincian jumlah laki-laki 2.214 orang dan perempuan sebanyak 403 orang.

18 TPS khusus ini diantaranya dua TPS di Maluku Tengah dengan jumlah warga binaan 362 orang, satu TPS di Maluku Tenggara dengan jumlah tahanan 40 orang, satu TPS di Tanimbar 128 tahanan, satu TPS di Buru 73 tahanan, satu TPS di Seram Bagian Barat (SBB) 94 tahanan, satu TPS di Seram Bagian Timur (SBT) 45 tahanan.

Dirinya merincikan, satu TPS di Kepulauan Aru dengan jumlah 66 tahanan, enam TPS di Maluku Barat Daya (MBD) 1.406 tahanan dan empat TPS Kota Ambon dengan jumlah 403 tahanan.

“Jadi sudah terhitung untuk tahanan laki-laki dan perempuan. Yang tidak ada hanya Kota Tual dan Buru,” terangnya seperti dilansir dari tribun ambon.

BACA JUGA:  PKN Target 1 Fraksi Utuh di DPRD Maluku dan DPRD Kota Ambon

Rifan mengaku, data ini masih sementara sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada jumlah narapidana yang bergerak naik ataupun turun.

“Jumlah narapidana juga masih bisa berpotensi bergerak,” sebutnya

Sebelumnya KPU Maluku menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.353.673.

Rinciannya 665.513 orang terdiri dari pemilih laki-laki dan 687.160 orang perempuan.  (*/L02)