Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Sinergitas dan keseimbangan perempuan harus terjaga menjadi mitra sejajar dengan laki-laki, dan harus saling mengisi dan saling melengkapi, menghadapi Pilkada 2024.

“Saya berharap ada perempuan dalam pucuk pimpinan di Pilkada. Saya inginkan ada 5 hal pertama perempuan punya cara pandang yang baik, perempuan memiliki integritas yang mumpuni, perempuan punya kapasitas yang baik, perempuan mendapat restu parpol, memiliki finansial, dan punya nyali,” pungkas Wakil Ketua Komnas Perempuan RI Dra.Olivia Ch Latuconsina,MP dalam program Aspirasi Maluku RRI Ambon, Selasa (28/05/2024).

Karena itu pendidikan politik perempuan harus dimulai dari partai politik (Parpol). Hal ini agar perempuan-perempuan yang ingin terlibat dalam politik memiliki dasar dan pondasi yang kuat sehingga mereka mengerti ketika hendak menjadi caleg mereka tahu apa yang harus diperjuangkan.

BACA JUGA:  Pasca Dipecat Dari PDI-P Maluku, MI Ucapkan Terima Kasih ke Megawati Soekarnoputri

“Hal ini penting agar perempuan-perempuan yang ingin melibatkan dalam politik menyadari ketika mereka terlibat olitik dan menjadi caleg tidak sekedar memenuhi Undang-Undang quota 30%,” ujarnya.

Diungkapkan, kehadiran perempuan di parpol untuk memainkan perannya dengan membawa hak-hak dan suara perempuan untuk diperjuangkan. Ini menjadi pekerjaan rumah untuk parpol. Perempuan harus diperjuangkan dari awal bagaimana mereka bisa menjadi caleg yang berkualitas.

Menurutnya, dasar dan landasan yang kuat pengetahuan berpolitik seorang perempuan yang sudah disiapkan oleh parpol akan membuat perempuan tersebut memiliki pondasi yang kokoh ketika terjun ke masyarakat  tidak kaget dan bisa menjawab serta mengatasi persoalan perempuan di tengah masyarakat.

“Di Indonesia secara umum perempuan dalam politik masih bermasalah, itu yang membuat indeks ketimpangan secara global yang dikeluarkan World Economy Forum, Indonesia itu bermasalah di pemberdayaan politik. Indeks kesenjangan gender kita masih rendah di Asia bahkan di internasional,” ujar Olivia yang jug Dewan Pertimbangan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Maluku ini. 

BACA JUGA:  Laturua Beri Sinyal, NasDem Maluku Rekomendasi FCT di Pilgub Maluku

Berbicara Kesetaraan Gender di politik kata Olivia, selalu dikaitkan dengan kererwakilan perempuan atau kepemimpinan perempuan, baik di legislatif, yudikatif maupun eksekutif.

Secara nasional di legislatif yang ada sekarang belum memenuhi afirmasi 30%, masih kisaran 20% lebih.  Eksekutif  juga belum, menteri dan Kepala Daerah. Yudikatifpun demikian, banyak Hakim perempuan tapi keterwakilan pengambilan keputusan masih minim.

Kendati demikian mantan Wakil Walikota Ambon ini mengaku bangga keterwakilan perempuan di DPR RI dan DPD RI dapil Maluku. Sekarang perempuan-perempuan ini harus menunjukkan kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan nasional terhadap kebijakan daerah.

“Pemenuhan hak-hak perempuan di Maluku harus terwakilkan oleh mereka di parlemen nasional. Tentunya berharap kehadiran parlemen di daerah juga ini akan berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang responsif gender,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ada Apa Gerangan Baliho JR-Ramly Dipasang Hanya 3 Jam Langsung Diturunkan?

Intinya adalah perempuan-perempuan di level pimpinan dan pengambil keputusan maupun kebijakan ini bisa memperhatikan perempuan di berbagai sektor. (*/L02)