Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Bakal Calon gubernur Brigjen Marinir DR Said Latuconsina menyatakan keseriusannya untuk maju berkontestasi pada perhelatan pilkada serentak, Rabu 27 November 2023 mendatang.

Keseriusan mantan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Marinir TNI AL itu, terbukti ketika mengembalikan dokumen kelengkapan formulir pendaftaran sekaligus mendaftar sebagai bakal calon gubernur di tim penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

“Bahwa kehadiran kami disini dan menyerahkan berkas persyaratan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami, bahwa kami tidak main-main dan serius menunjukkan kepada saudara-saudara sekalian dan juga kepada tim penjaring PDIP bahwa kami siap untuk bertarung dalam Pilkada serentak 27 November 2024 – 2029. Kami tim sudah siap untuk menghadapi segala persyaratan ataupun hal-hal yang merupakan kewajiban yang harus kami siapkan,”tandas Said Latuconsina dalam keterangan pers, di kantor DPD PDI P Provinsi Maluku di jalan Cut Nyadien Karang Panjang Ambon, Senin (29/04/24) sore.

BACA JUGA:  Terima Rekomendasi PDIP, BTN-ARI Siap Daftar di KPU MBD Dengan Dukungan 12 Kursi

Proses pengembalian kelengkapan dokumen formulir pendaftaran itu, dihadiri oleh hampir semua tim penjaringan.

Kendati demikian, pada proses pengembalian kelengkapan berkas bakal calon gubernur dari Said Latuconsina, dirinya berharap bisa mendapat rekomendasi PDI-P.

“Kami berharap melalu PDI-P bisa memberikan kesempatan kepada kami, rekomendasi kepada kami sehingga apa yang menjadi harapan kita semua ke depan, kita semua anak-anak daerah punya hak dan tanggungjawab yang sama untuk membangun daerah kita Maluku tercinta,”ungkapnya seraya berjanji dirinya siap berbuat yang terbaik untuk masyarakat Maluku yang saya cintai.

“Saya selalu menyampaikan kepada tim bahwa mau maju memimpin di daerah kita harus siap berkorban. Saya secara pribadi saya siap berkorban dengan segala konsekuensi yang ada, saya siap bertarung untuk memimpin Maluku,”tegasnya.

Sampai sejauh ini, bakal calon gubernur Said Latuconsina belum menentukan siapa bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi dirinya. Tetapi dia berharap wakilnya dari orang internal PDI-Perjuangan.

BACA JUGA:  Bersama Partai Hanura, FCT Siap Bangun Maluku Demi Kesejahteraan Masyarakat

“Soal siapa wakil yang mendampingi, kita berharap PDIP juga akan memberikan gambaran kepada kita soal nama-nama sehingga saya berharap ke depan didukung oleh PDI-P maka calon atau wakil itupun berasal dari PDI-P, “jelasnya.

Alasan dia memilih PDIP karena PDIP adalah partai besar yang memiliki manajemen yang baik dan partai yang memiliki kursi terbanyak di DPR dan pemenang Pileg di Maluku.

PDI Perjuangan Provinsi Maluku pada pileg 14 Februari 2024 lalu, berkat tangan dingin Benhur George Watubun, bersama sekretaris ibu Mercy Cristy Barens dan para pengurusnya berhasil menempatkan delapan (8) kursi di gedung parlemen Karang Panjang Ambon.

PDI-P adalah gadis cantik yang siap dipinang oleh bakal calon siapapun, terkecuali petahana Murad Ismail yang sudah mendapat kartu merah dari Partai Benteng Kekar Mancong Putih ini.

BACA JUGA:  LPP RRI Ambon Akan Siapkan Studi Mini di Kantor DPRD Maluku

Kehadiran Danlantamal IX Halong Ambon di kantor DPD PDI P Provinsi Maluku di jalan Cut Nyadien Karpan itu, diiringi kelompok totobuang dan diikuti oleh para tim pemenangannya.

Menelusuri jejak rekamnya sebagai seorang abdi negara, maka pada saatnya jenderal marinir bintang satu ini secara tegas menyatakan bakal mundur dari dunia militer dan mengabdi untuk masyarakat Maluku.

Bahkan dia bertekad untuk mengembalikan Fakultas Perikanan Universitas Pattimura Ambon menjadi fakultas unggul dan terdepan dalam mewujudkan perikanan Maluku. Bukan hanya itu saja, Lumbung ikan Nasional dan Ambon New Port menjadi agenda kelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat Maluku.

Tiga proyek besar ini jika diwujudkan maka masyarakat Maluku tidak perlu mencari pekerjaan di tambang nikel di provinsi Maluku Utara.

Menurut Said Latuconsina, gagalnya Lumbung ikan Nasional dan Ambon New Port bagian dari kegagalan komunikasi dari pemerintah daerah sebelumnya. (L05)