Share

LASKAR – Perjuangan Robby Gaspersz mewakili aspirasi warga Kota Ambon di lembaga DPRD Maluku akhirnya pupus. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, telah memutuskan Johan Lewerissa, dilantik menggantikan, Robby Gaspersz, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.

Padahal, Robby Gaspersz sendiri telah ditetapkan KPU Maluku, sebagai calon anggota DPRD Provinsi Maluku, terpilih.

Dua surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik, 11 Mei 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku, disebutkan berkenanaan dengan telah ditetapkan Keputusan Mendagri Nomor 161. 81/1112 Tahun 2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku, masa jabatan 2019-2024, dengan hormat diharapkan agar kiranya salinan Keputusan Mendagri tersebut kepada masing-masing untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  JMS Apresiasi RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR Tanggal 18 Januari 2022

Sedangkan substansi surat Kemendagri kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, diharapkan melakukan pengambilan sumpah/janji kepada saudara Johan Lewerissa sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, sesuai ketentuan perundangan.

Lantaran itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku, telah menjadwalkan pelantikan Johan Lewerissa, dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, periode 2019-2024, Jumat (20/5/2022) pecan ini.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, yang dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022) mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra atas nama Johan Lewerissa.

Ketua DPRD Maluku Drs.Lucky Wattimury

Wattimury mengakui seluruh persiapan telah dilakukan Sekwan. “Nantinya Jumat (20/5/2022) dilakukan rapat paripurna pengambilan sumpah janji,”kata Wattimury usai memimpin rapat Banmus.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, PKP Maluku Target 1 Fraksi di DPRD Maluku

Ditambahkan, pengambilan sumpah janji yang dilakukan kepada Johan lewerissa dilakukan sama seperti yang dilakukan kepada Benhur Watubun.

“Nah, jika Lewerissa dilantik, maka Fraksi Partai Gerindra, saat ini berjumlah 6 orang,”jelasnya sembari menambahkan, Lewerissa dilantik karena sudah ada SK dari Mendagri, sementara Yunus Serang dari Fraksi  Partai Golkar, yang menggantikan Fredi Rahakbauw, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, juga sementara menunggu SK Mendagri.

Wattimury berharap SK Mendagri muntuk pelantikan Yunus Serang bisa segera turun agar proses pelantikan bisa dilakukan bersamaan, tetapi sampai saat ini belum ada, sehingga proses pelantikan Lewerissa dilakukan lebih awal. (L02)