Share

LASKAR AMBON-Se­­pan­dai tupai melompat akhir­nya jatuh juga. Adagium klasik ini cocok disemat­kan pada Muhammad Armyn Syarif Latuconsina alias Sam.

Sempat digadang bakal mendapat rekomendasi dari PDI-P, nasibnya ber­duet dengan Paulus Kasta­nya dan menjadi jago PDI-Perjuangan kini menuju titik zero.

“Tamparan” uang segar dari pengusaha Abdul Khoir sang penyuap poli­tisi PDI-Perjuangan Dama­yanti, menyulitkan pro­ses­nya di kandang banteng moncong putih.

Hero to zero.Begitulah nasib Wakil Walikota Ambon ini. Maju menjadi bakal calon Wakil Walikota bersama Paulus Kastanya, nasib orang nomor dua di kota ini menuju titik zero.

Sam yang selama ini bagai “malaikat” oleh para pendukungnya ternyata diduga menerima uang ratusan juta dari bos PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut ditransfer Abdul Khoir.Sam tidak bisa menghindar, karena fakta ini terungkap dalam pengakuan Abdul Khoir di hadapan penyidik KPK.

Padahal, sebagai pejabat publik dalam jangka waktu dua minggu uang pemberian Abdul Khoir harus dikem­bali­kan agar dia tidak terjerat gratifikasi.

Informasi yang dihimpun me­nyebutkan nama Sam mulai me­ng­hilang dari kalkulasi politik P­DI-Perjuangan lantaran siapa sa­ja yang terlibat dalam kasus suap Damayanti sulit untuk mengendarai kendaraan politik besutan Megawati Soekarnoputra.

Karena itu, di antara beberapa nama bakal calon Wakil Walikota diluar nama Sam Latuconsina yang sudah mendaftar di PDI-Perjuangan dan parpol lain mendapat angin segar.

Awalnya kasus suap Damayanti ini rasanya tidak punya hubungan sama sekali dengan Sam. Namun saat Abdul Khoir diciduk dalam operasi tangkap tangan KPK, perlahan tapi pasti benang merah permainan uang beli uang ini menyeret satu per satu elit di Ambon, Maluku.

BACA JUGA:  Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur Kunjungi Yonif Raider 733/ Masariku

Selain kalangan pengusaha dan beberapa petinggi di Balai Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, Sam terseret di dalam lingkaran bisnis uang beli uang ini.

Publik makin tersentak kaget manakala majalah terpercaya TEMPO edisi 4 – 10 April 2016 melansir dugaan keterlibatan Sam dengan menerima uang sebesar Rp 300 juta.

Konon uang tersebut untuk tunjangan hari raya dari Abdul Khoir.Bagaimana sampai hal ini terungkap?TEMPO secara lugas menulis mengikuti irama nyanyian oknum-oknum terkait dalam suap Damayanti.

Tak cuma Sam seorang diri. Sebab, ada beberapa pejabat di daerah lain pun tersangkut. Mereka terindikasi memberikan jaminan.

Apalagi, penyuap politikus PDI-Perjuangan itu bernyanyi ihwal tetesan kesejumlah kepala daerah, memang seperti itu.Bahwa dilakukan untuk jaminan bisnis dan mendapatkan imbalan proyek.

Satu lembar resi bank itu mengungkap aliran dana dari bos PT Windu Tunggal Utama,Abdul Khoir, ke Pelaksana Tugas  Bupati Morotai, Yahya Hasan. Resi bertanggal Agustus 2015 ini merupakan tanda setoran uang Rp 100 juta untuk Yahya lewat seorang politikus di Maluku.

Duit untuk biaya pelantikan Yahya itu diberikan Abdul Khoir agar mendapat imbalan pekerjaan proyek-proyek konstruksi di wilayah tersebut.

Temuan resi ini sudah ditanyakan penyidik KPK ketika memeriksa Abdul Khoir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Damayanti,awal Maret lalu.

Penyidik memperoleh data setoran itu setelah menyita dokumen dari kantor Abdul Khoir yang terletak di daerah Blok M, Jakarta Selatan, ketika melakukan penggeledahan pada 15 Januari lalu.

BACA JUGA:  Lekatompessy Himbau Masyarakat Laporkan Kasus Kekerasan Seksual

Yahya membenarkan ia pernah menerima duit dari Abdul Khoir. Tapi ia mengaku nilainya tak sampai Rp 100 juta. Ia juga tidak membantah kabar bahwa duit itu untuk biaya pelantikannya ketika ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Bupati Morotai. “Saya cuma terima 10 juta rupiah,” katanya.

Abdul dicokok penyidik KPK bersama dua asisten Damayanti, Dessy Edwin dan Julia Prasetyarini, pada 13 Januari lalu.Ketiganya ditangkap di tiga tempat.Malam harinya, KPK menangkap Damayanti di rumahnya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dari Damayanti dan dua asistennya,tim KPK menyita duit masing-masing Sin$ 33 ribu, yang diduga uang komisi untuk proyek dana aspirasi di DPR tahun anggaran 2016 yang diincar perusahaan Abdul Khoir.

Belakangan, diketahui duit itu bagian dari komisi Sin$ 404 ribu yang diserahkan Abdul Khoir untuk mendapatkan proyek aspirasi jatah kolega Damayanti di Komisi Infrastruktur DPR, Budi Supriyanto.

Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Febuari setelah KPK mengantongi video rekaman penyerahan uang untuknya.

Selain ke Dewan,menurut pengakuan Abdul Khoir ke penyidik KPK,ada juga aliran duit ke sejumlah kepala daerah dan para calon kepala daerah. Termasuk aliran duit ke Yahya Hasan.

Pula, aliran untuk Sam sebagai Wakil Walikota Ambon. Setoran ini terungkap dalam struk transfer tertanggal 23 Juli 2015. Jumlah mencapai Rp 300 juta.“Itu uang pemberian tunjangan hari raya,” kata Abdul Khoir kepada penyidik KPK.

Melalui Damayanti, Abdul Khoirr juga terlacak KPK pernah menitipkan uang untuk Walikota Semarang Hendrar Prihadi dan calon Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, sekitar November tahun lalu.

Fulus yang digelontorkan kepada dua orang ini  masing-masing Rp 300 juta. Uang itu sebagai kebutuhan kampanye Hendrar dan Widya, yang tengah bertarung dalam pemilihan kepala daerah masing-masing.Belakangan, hanya Hendrar yang menang Pilkada.

BACA JUGA:  Pangdam Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman Dan Kedamaian

Hendrar mengakui ada uang dari Damayanti yang terkait dengan kampanye,tapi tak masuk ke kantongnya. “Itu dana gotong-royong Pilkada,” ujar Hendrar.

Widya juga mengakui ada uang dari Damayanti. “Itu dana dari Mbak Yanti yang mendadak berkunjung,” kata Widya. Keduanya sudah diperiksa KPK.

Pengacara Abdul Khoir, Haeruddin Massaro, mengatakan kliennya terpaksa mengeluarkan uang ke kepala daerah dan para calon kepala daerah demi jaminan keamanan berbisnis. “Kalau tak nyetor,pasti urusan bisnis dipersulit. Raja–raja daerah itu sebetulnya memeras Abdul Khoir,” tuturnya.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan lembaganya ma­sih akan menjerat dan meminta pertangungjawaban orang-orang yang terlibat dalam perkara ini.Tapi, merurut dia,penyidik KPK bekerja tidak gegabah.” Hukum berlaku untuk semua orang.Kami mencari dua alat bukti sehingga mereka yang terkait dapat dijadikan tersangka,” katanya.

Khusus terhadap Wakil Walikota Ambon, yang bersangkutan telah dipanggil KPK.Namun penyidik masih berkutat pada Sam sebagai saksi bagi tersangka politisi Partai Amanah Nasional (PAN), Andi Taufan.

Meski begitu, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Sam lantang bersuara membantah tak pernah menerima uang Rp 300 juta.Dia pun menyatakan mendukung sepenuhnyaa upaya-upaya hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

Sam boleh saja berkelit dan membantah semanya di hadapan wartawan. Sebab, kedalaman materi apa yang ditanyakan saat dia duduk di kursi saksi di hadapan penyidik KPK, tidak seorang pun yang tahu secara pasti.(LR)