Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Bakal Calon Gubernur Maluku, Febry Calvin Tetelepta,S.Si,MH dipastikan akan didukung oleh Partai PERINDO, setelah resmi menerima surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP Partai PERINDO) sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku periode 2024-2029.

Menariknya informasi yang diperoleh media ini di DPP, dari sekian Bakal Calon Gubernur Maluku yang mendaftar di Partai PERINDO, hanya Febry Calvin Tetelepta sendiri yang mengantongi surat tugas dari DPP Partai PERINDO dengan nomor surat tugas : 043-ST/DPP-PARTAI PERINDO/V/2024, tertanggal 27 Mei 2024.

Surat tugas yang ditandatangani tim desk Pilkada DPP Partai PERINDO Angela H Tanoesoedibjo dan Michael Victor Sianipar ini memberikan dua tugas kepada FCT, pertama, mencari pasangan sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku, dan Kedua, mendapatkan koalisi Partai Politik lain dalam bentuk kursi untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Hampir Pasti Rohana Vanath dan Madja Rumahtiga Didukung Partai Gerindra di Pilkada SBT

Dalam surat tugas tersebut ditulis bahwa, surat tugas ini berlaku satu bulan sejak tanggal diterbitkan dan otomatis berakhir lebih cepat apabila DPP Partai PERINDO telah memberikan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Gubernur yang akan didukung oleh Partai PERINDO.

Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Maluku Febry Calvin Tetelepta yang dihubungi media ini membenarkan jika dirinya sudah menerima surat tugas dari Partai PERINDO, Senin (10/6/2024) pukul 18.00 WIB

“Yang pasti penugasan dari Partai PERINDO seperti tertera dalam surat tugas tersebut akan saya lakukan, sesuai batasan waktu yang sudah ditentukan dengan tetap membangun komunikasi politik dengan pimpinan partai baik di tingkat daerah maupun pusat,”kata FCT singkat. (L02)