LASKAR – Dua Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) masing-masing PT.Citic Seram Energi Limited dan PT Kalrez Petrelum Limited dinilai telah mengabaikan kesehatan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Padahal kedua perusahaan raksasa ini telah banyak mengambil keuntungan lebih dari hasil bumi masyarakat. Namun disisi lain pihak perusahaan mengabaikan tanggungjawab sosial kemasyarakatan khususnya soal ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Bula dan sekitarnya.
Demikian dikemukakan, Alimudin Kolatlena, Anggota Komisi I DPRD Maluku.
Menurutnya hingga kini, kedua perusahaan itu belum memiliki rasa tanggungjawab sosial kepada masyarakat disana. Apalagi sebagaimana diketahui bersama di Kota Bula, Ibukota Seram Bagian Timur sama sekali tidak mempunyai Perusahaan Air Minum (PDAM) karena hampir seantero Kota Bula dan sekitarnya, air bersih mengandung minyak akibatnya dampak yang dirasakan adalah masyarakat sulit memperoleh air bersih.
“Kita mempertanyakan sampai sejauh mana CSR dari dua perusahaan Raksasa yang beroperasi di SBT selama ini, khususnya di Kota Bula. Dampak CSR itu kepada masyarakatnya sampai hari ini belum terlihat. Contoh sederhana soal air bersih di Kota Bula; di Bula inikan tidak ada perusahaan Air Minum (PAM) milik daerah, ini termasuk krisis air bersih yang terjadi selama ini. Karena debit air sudah terkontaminasi dengan minyak, karena itu mestinya salah satu CSR perusahaan bertanggungjawab untuk menghadirkan air bersih untuk masyarakat di Kota Bula dan sekitarnya,”tegasnya.
“Kita hidup selama puluhan tahun bersama perusahaan itu dengan mengeksplorasi, mengeksploitasi minyak dan gas (Migas) di daerah tapi soal CSRnya untuk ‘Air Bersih’ tidak ada, “ungkap Kolatlena.
Mestinya, dua perusahaan ini punya perhatian dan kepedulian untuk itu, karena itu pemerintah Kabupaten SBT harus punya progres lebih terhadap permasalahan Air Bersih di Kota Bula dan sekitarnya.
Ditanya soal Pemkab SBT terkesan mengabaikan hal itu, anggota Komisi I dari Daerah pemilihan SBT itu, menilai bahwa kondisi riil yang terjadi sampai saat ini, pemerintah dari waktu ke waktu, terlihat tidak ada punya perhatian bagaimana CSR perusahaan itu sejauh mana dan apa yang sudah dilakukan termasuk fakta riil yang dilihat setiap hari adalah bagaimana masyarakat kesulitan mendapat air bersih sampai saat ini.
Berdasarkan catatan media ini, PT Kalrez Petrelum Limited, telah mengoperasikan sebanyak 337 sumur, namun dari sekian banyak itu, hanya 81 sumur yang masih aktif dan beroperasi hingga saat ini.
Sementara itu masyarakat yang tinggal di Kota Bula mengungkapkan bahwa tidak semua masyarakat boleh menikmati dan merasakan air bersih yang disediakan PT CITIC di Luba-Luba maupun yang disediakan PT Kalrez di Tangsi Ambon, hanya mereka yang berada pada area ring satu yang bisa menikmati air bersih tersebut.
Kendati begitu, masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya itu berpendapat bahwa untuk menyediakan air bersih di Kota Bula hendaknya dibicarakan bersama baik oleh pemerintah kabupaten, dan pihak perusahaan, termasuk melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
“Kalau kita bicara ketersediaan air bersih di Kota Bula dan sekitarnya sebaiknya dibicarakan melalui forum resmi antara pemerintah, DPRD Kabupaten dan pihak perusahaan agar dicarikan solusinya,” ujar masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya itu”.
Menurutnya jika berbicara soal CSR perusahaan, telah banyak dilakukan kepada warga yang tinggal di area ring satu: artinya mereka yang tinggal disekitar area eksplorasi. Bahkan hingga pada upaya pihak perusahaan memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang lebih Rp 17 miliar kepada pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur.
“Dana tersebut, disalurkan oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2021 lalu,”ungkap sumber tersebut. (L05)