Share

LASKAR – Guna mengaktifkan roda organisasi, maka Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menetapkan Petrus Oratmangun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Maluku.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 326-PLP/PP-PWI/2022 tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas  Ketua PWI Provinsi Maluku Masa Bakti 2018 – 2023 tertanggal 11 Maret 2022.

SK tersebut ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi.

Sesuai SK, Oratmangun yang juga Pemimpin Redaksi Harian Ambon Ekspres itu mempunyai tugas untuk mengevaluasi keanggotaan, mempersiapkan konferensi, dan menata administrasi organisasi.

Dalam menjalankan tugas, Oratmangun juga dipercayakan untuk menunjuk sekretaris dan bendahara.

Oratmangun yang dihubungi via handphone, mengaku dirinya telah menerima salinan SK tersebut dan siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta kepercayaan yang diberikan PWI Pusat.

“Tentu saya akan segera mengkonsolidasikan tugas ini dibawah koordinasi Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat,” ujar Oratmangun di Ambon, Jumat (25/3/2022).

Ope sapaan akrab Oratmangun menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan menunjuk sekretaris dan bendahara guna mendampinginya menunaikan tugas sebagai Plt Ketua PWI Provinsi Maluku.

Sebagaimana diketahui, Petrus Oratmangun menggantikan caretaker PWI Maluku, Suprapto. PWI Provinsi Maluku dipimpin caretaker setelah ketua definitif Izaac Tulalessy mendapat amanah menjadi Penguji Kompetensi Wartawan PWI Pusat dan Pengurus PWI Pusat sejak awal tahun 2020 lalu. (L02)