AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Provinsi Maluku geram dengan sikap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Haulussy Ambon yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran terhadap hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) yang mengakibatkan puluhan dokter nakes memilih untuk melakukan aksi mogok kerja selama tiga minggu sehingga membuat pelayanan yang ada di RSUD Haulussy terganggu alias tidak berjalan normal seperti sediakala.

Lantaran itu, DPRD Maluku dalam waktu dekat ini akan segera memanggil paksa Direktur RSUD dr M Haulussy, dr Nazaruddin untuk diminta penjelasan terkait dengan hak-hak Nakes yang belum di bayarkan oleh pihak rumah sakit.

Demikian disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, dalam keterangan persnya, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, yang ada pada logo pemerintah bahwa pihak rumah sakit mengancam dengan mengingatkan seluruh tenaga Dokter yang sudah tiga minggu ini melakukan aksi mogok kerja untuk harus bekerja kembali kalau tidak maka ini bisa di jatuhkan sangsi berdasarkan GPS 94 tahun 2021 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Artinya pihak rumah sakit belum melakukan pembayaran terhadap hak-hak, tapi justru balik mengancam para dokter spesialis untuk melakukan tugasnya,” tegas Rahakbauw.

Politisi senior Golkar yang di sapa RR ini juga mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk melakukaan rapat Badan anggaran (Banggar) dengan memanggil Direktur RSUD Haulussy, dr Nazaruddin yang berulang kali tak menghindahkan panggilan DPRD untuk menghadiri rapat komisi dan Komisi IV juga sudah beberapa kali undang untuk rapat akan tetapi yang bersangkutan tetap tidak hadir.

“Yang pertama saya kira, memang dari segi aturan dimana angka itu kita tidak bisa menghindar aturan itu, namun karena tidak dibayarkan hak nakes, dan dokter spesialis melakukan mogok kerja, wajar jika itu terjadi.  Artinya bahwa kewajiban mereka telah mereka laksanakan sebagai tenaga medis yaitu memberikan sebuah pelayanan publik di bidang kesehatan kepada masyarakat, tetapi hak belum diterima,” tegasnya seraya menambahkan, yang harus disalahkan direktur rumah sakit karena tidak mampu membayar hak-hak nakes.

“Saya mau bilang, pada waktunya, ini Jaksa harus masuk untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Saya menduga ada dugaan tidak pidana korupsi yang terjadi di rumah sakit dr Haulussy, sebab hak-hak tenaga nakes wajib di bayarkan tetapi tidak di bayarkan itu harus di pertanyakan,” tanya Rahakbauw.

Dirinya berjanji akan berjuang di pemerintah pusat berkaitan dengan dana Rp 36 miliar, tetapi hak yang ada di daerah ini yang dikeluarkan Rp 19 miliar itu harus dibayarkan. Dan kalao ada aksi mogok wajar karena mereka menuntut hak mereka.

“Kami mengundang resmi Sekda dan Direktur RSUD Haulussy untuk menghadiri rapat Banggar terkait LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2022, namun sangat disesalkan Sekda hadir sementara Direktur tidak hadir tanpa alasan. Lantaran itu saya minta saudara Gubernur memberhentikan Direktur RSUD dr Haulussy karena dinilai gagal dan tidak mampu memimpin rumah sakit milik daerah ini,”pintanya jika tidak kita akan serahkan kepada proses hukum.

Pasalnya, DPRD bisa merekomendasi apabila ditemukan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Haulussy, kemudian DPRD merekomendasikan Kejaksaan atau Kepolisian untuk melakukan proses penyelidiakan dan penyedikan terhadap tindak pidana korupsi yang menurut DPRD ada dugaan tidak pidana korupsinya.

“Jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran untuk memanggil yang bersangkautan lagi. Jadi kita ingin menanyakan alasan apa sampai yang bersangkutan tidak bisa melakukan pembayaran hak-hak nakes,”ujarnya.

Dirinya menambahkan, undangan pertama kali tidak hadir, undangan kedua kali tidak hadir, undangan ketiga kali tidak hadir. “Kita akan melakukan upaya paksa sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang pemanggilan kepada pihak-pihak yang kebetulan ada kaitan dengan masalah yang kita bicarakan di DPRD, dan apabila undangan pertama tidak diindahkan, kedua dan ketiga kita melakukan upaya paksa melalui pihak kepolisian untuk jemput paksa,”tegas Richard. (L04)