AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Negeri Urimesing Richard Lodar ditunjuk sebagai Plt sementara mengisi kekosongan jabatan Raja Urimesing pasca meninggalnya sang Raja, Yohanes Tisera beberapa waktu lalu dikarenakan Sakit.

Demikian penjelasan Kepala Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa S.STP. M.Si kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat, (4/10/2024).

Dikatakan, melalui Camat Nusaniwe diterbitkan Surat Keputusan (SK) menunjuk Sekretaris Negeri dimaksud, Richard Lodar sebagai pelaksana tugas (Plt).

Disebutkan, karena sifatnya permanen untuk sementara sekretaris yang mengambil tugas kepemimpinan di negeri sambil menunggu Pak Wali menunjuk pejabat kepala pemerintah negeri yang baru dalam sebuah surat keputusan.

“Jabatan Plt akan berakhir sehubungan dengan diangkatnya penjabat kepala pemerintahan negeri untuk mengisi kekosongan, karena penjabat memiliki kewenangan yang sama meskipun ada beberapa hal penting yang dibatasi,”jelasnya.

Disebutkannya, Saniri Negeri diberi ruang untuk mengusulkan calon penjabat kepala pemerintah negeri terhadap orang yang diusulkan itu akan menjadi pertimbangan dan hak prerogatifnya Penjabat Wali Kota Ambon untuk menunjuk siapa yang layak dan pantas untuk menduduki jabatan Penjabat.

“Usulan itu layak atau tidak, tergantung pertimbangannya Wali Kota Ambon. Yang pasti, calon penjabat harus memiliki kemampuan lebih terutama dalam bidang administrasi pemerintahan dan terlebih adalah calon yang ditunjuk berstatus ASN Pemkot. (L06)