LASKAR – Pasca DPRD Kota Ambon melakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi III yang dipimpin Margaretha Siahay dari Fraksi Golkar melaksanakan rapat perdana sekaligus silaturahmi dengan mitra, Rabu (18/5/2022) di baileo rakyat Belakang Soya.
Komisi yang awalnya dipimpin Jhony Wattimena dari Fraksi Gerindra ini kini dipimpin srikandi Partai Golkar Eta sapaan akrab Siahay.
Ketika dikonfirmasi media, Siahay mengaku jika rapat perdana yang dilakukan ini sekaligus silaturahmi dengan mitra terkait diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon dan lainya.
“Ini tentu berkaitan dengan upaya-upaya untuk memaksimalkan perencanaan sebagai sesama mitra kerja. Supaya kedepan lebih sinergitas dan komunikasi antara komisi dengan mitra,”kata Siahay
Sementara itu, Selasa (17/5/2022) sehari sebelumnya Komisi III DPRD Kota Ambon juga menggelar rapat perdana. Komisi yang awalnya dipimpin Jafry Taihuttu dari Faksi PDI Perjuangan, kini diganti dengan Christianto Laturiuw dari Gerindra.
Komisi III mengundang Asisten II Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Fahmi Salatohy, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Ambon.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II, Christianto Laturiuw mengaku telah menyampaikan beberapa permintaan kepada mitra kerjanya,” katanya pada pers, Rabu (18/5/2022) di Baileo Rakyat Belakang Soya.
Dikatakan, pihaknya sudah menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Jadi dari penyampaian itu disertai dengan realisasi sampai dengan kuartal pertama dari 1 Januari sampai 30 April 2022. Selain itu, ia juga meminta penjelasan lebih detail terkait refocussing anggaran pada tahun 2022 dari masing-masing mitra kerjanya,”jelas Laturiuw.
Dirinya menjelaskan, dari refocussing anggaran itu berapa banyak program yang dilakukan dan apakah itu berdampak terhadap operasional kegiatan mereka di tahun 2022.
Selain itu juga Komisi II meminta agar penyampaian dokumen untuk rapat kerja harus lengkap. “Mulai dari tanda tangan hingga stempel di dokumen itu harus lengkap,”tegasnya. (L06)