LASKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Selasa (23/3/2021), pukul 09.00 Wit menggelar razia Sopi di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Razia ini dipimpin oleh KSPK Shif I Polsek Salahutu Aipda J Nari dengan melibatkan empat personil Polsek dan bertujuan untuk menekan maraknya peredaran minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi yang masuk dari Pulau Seram ke wilayah Kecamatan Salahutu maupun Kota Ambon.
Informasi yang dihimpun di lapangan, dalam razia di temukan miras tradisional jenis Sopi pada mobil bus Jurusan Ambon-Kobisonta dengan nomor Polisi DE 7115 AU, dimana miras tersebut dikemas dalam dua karton minyak Bimoli dan yang berjumlah kurang lebih 30 liter.
Selanjutnya hasil razia berupa miras tradisional tersebut diangkut menggunakan mobil patroli guna di amankan pada Mako Polsek Salahutu, untuk dilakukan pemusnahan. (L02)