LASKAR – Anggota DPRD Provinsi, Samson Atapary tidak lagi mencalonkan diri merebut kursi anggota DPRD Maluku, tapi Atapary sudah mendaftarkan diri sebagai calon legislative DPR RI di 2024 mendatang.
Dari 45 kursi di DPRD Provinsi Maluku, satu persatu aleg yang duduk dikursi parlemen Karang Panjang, diinformasikan tidak lagi mencalon diri kembali sebagai anggota DPRD Maluku, tetapi dalam pemilu legislative 2024 ingin mencalonkan sebagai anggota DPR RI dan DPD RI.
Selain Atapary, Ketua Komisi I DPRD Maluku dari Fraksi PKS, Amir Rumah juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, sementara Wakil Ketua Komisi III, Alex Orno dari fraksi PDIP ingin mencalonkan sebagai anggota DPD RI.
Samson Atapary yang juga Ketua Komisi IV DPRD Maluku ini, kepada wartawan, Senin (3/10/2022) mengatakan, kalau dirinya telah siap untuk merebut kursi DPR RI dari PDIP.
Hal ini disampaikan setelah dirinya baru kembali pengurusan di DPP PDIP di Jakarta untuk melengkapai pemberkasan pencalonan sebagai caleg DPR RI dari PDIP dapil Maluku.
“Ia memang betul saya dipanggil melengkapi berkas pencalonan anggota DPR RI di Jakarta,”akui Atapary.
Sebelumnya kata Atapary, dirinya tidak ingin lagi mencalonkan sebagai anggota DPRD Maluku, namun sesuai aturan internal PDIP, mengharuskan anggota DPRD Provinsi dan sebagai kader partai terbaik, lebih memilih mencalonkan sebagai caleg DPR RI.
Alasan lain yang membuat Atapary maju sebagai caleg DPR RI hanya sematap-mata untuk membuka ruang bagi kader PDIP di SBB untuk maju sebagai terwakilan di DPRD Provinsi.
“Saya ingin memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik SBB yang tidak sempat calon merebut kursi DPRD Provinsi Maluku, pada pemilu 2019 lalu. Jadi memang saya tidak lagi mencalonkan diri merebut kursi DPRD Provinsi Maluku, karena ingin pengkaderan,”ungkapnya.
Menurutnya bukan hanya sebagai caleg DPR RI, awal niat Atapry juga ingin mencalonkan sebagai Bupati SBB.
“Memang benar, ketika saya reses, dihadapan konstituen saya ditanya sikap saya pada 2024 mendatang, apakah mencalonkan diri merebut kursi DPRD Provinsi Maluku, saya menegaskan bahwa tidak lagi mencalonkan diri dan ingin fokus merebut kursi Bupati SBB,”pungkasnya.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dua priode, lanjut Atapary, tentu memiliki pengalaman kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Maluku, yang dapat diimplementasikan ketika terpilih menjabat Bupati SBB, namun semua dikembalikan ke partai. (L04)