AMBON, LaskarMaluku.com – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Maluku, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) diharapkan menjadi perpanjangan mata dan telinga Bawaslu dalam mengawasi pesta demokrasi yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Penegasan ini disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Maluku, Astuti Usman, SAg, MH, pada Rapat Koordinasi Kelembagaan bersama KAHMI, dalam rangka evaluasi pengawasan Pemilu, di Biz Hotel, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, massa kampanye sudah memasuki hari ke-11, karenanya saat ini, pelaksanaan proses Pilkada di Maluku memasuki masa-masa krusial yang membutuhkan peran serta masyarakat termasuk organisasi kepemudaan, salah satunya yakni Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Maluku.
Dikatakan, massa kampanye 40 hari, dan telah memasuki hari ke-11, berarti tersisa tinggal 29 hari lagi.
“Tandanya kita mendekati fase-fase yang menegangkan dan pusing untuk Bawaslu, apalagi kita keterbatasan jumlah tenaga dan SDM. Kami berharap sebagai mitra KAHMI diharapkan bisa menjadi perpanjangan mata dan telinga Bawaslu,”harap Astuti.
Dikatakan, KAHMI adalah oganisasi yang bukan hanya sudah melakukan kerjasama secara formalitas, tetapi menjadi mitra penting untuk mengawasi pesta demokrasi dan mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.
Astuti menambahkan, permasalahan yang sering terjadi di Pilkada, kalau sifatnya melapor itu sangat muda ditelusuri dan penanganannya bisa lebih leluasa untuk segera diproses.
“Tapi kalau hanya berdasarkan pemberitaan, harus dilakukan kajian, kemudian menelusuri. Tujuan penelusuran itu dimaksudkan persoalan itu benar-benar terjadi. Karenanya kami berharap KAHMI bersama Bawaslu bisa meyamakan pemahaman, soal pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa Pilkada,”harap Astuti.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw, SH.,MH, menegaskan secara normatif pekerjaan pengawas itu layaknya seperti pengawas pada bangunan.
Harus benar-benar teliti dalam melakukan pengawasan pelaksanaan. Bahkan dari awal sudah harus di awasi dengan ketat apalagi soal Pilkada.
“Disatu sisi, Bawaslu memiliki tenaga yang terbatas dalam melakukan pengawasan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga di TPS. Kekurangan tenaga itulah, Bawaslu membutuhkan mitra, salah satunya KAHMI yang diharapkan bisa bersinergi dengan Bawaslu agar Pilkada bisa berlangsung sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” tutup Samsun. (L02)