AMBON, LaskarMaluku.com – Sejumlah ruas jalan di Kota Ambon terhitung per 1 Januari 2025 sudah tidak di masukan lagi dalam area parkir di kota Ambon. Pasalnya sebelumnya ada 35 area parkir menjadi 27 ruas parkir.

LaskarMaluku

Seperti di depan MCM, jalan Jenderal Surdirman, Pantai Losari, Pantai Mardika dan Pasar Batu Merah serta area Amplaz.

“Sesuai hasil evaluasi dari tanggal 1 Januari 2025, ada beberapa ruas jalan yang tidak di masukan lagi dalam area parkir di kota Ambon. Sesuai evaluasi itu, dari sekitar 35 area parkir dan tahun 2025 kita akan siapkan sekitar 27 ruas parkir yang akan di kontrakan dan sementara di proses,”kata Kadis Perhubungan Kota Ambon Yan Suitella, Kamis (9/1/2025)

LaskarMaluku

Dijelaskan, alasan pengurangan area parkir dikarenakan sesuai hasil evaluasi, pelaksanaan parkir selama ini tidak memenuhi persyaratan, serta sejumlah kekurangan lainnya.

LaskarMaluku

“Untuk SK-nya sementara diproses dan tinggal ditandatangani oleh Walikota dan kalau sudah kami akan sebarluaskan,”ungkapnya.

Diungkapkan, terkait lokasi parkiran di depan MCM, pihaknya telah menyurati secara resmi kepada pengelola MCM, Balai Jalan, Balai Perhubungan Darat, Dirlantas Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon, bahwa per 1 Januari sudah tidak ada lagi pungutan parkir di lokasi tersebut.

LaskarMaluku

“Sejak tanggal 1 januari 2025 sampai saat ini teman teman dari Perparkir sudah melaksanakan sosialisasi maupun penertiban. Tadi malam terakhir pemasangan barrier atau Pembatasan Jalan larang parkir di Depan MCM. Tanda parkir sudah di lepas dari sekitar tanggal 3- 4 Januari 2025,”tutupnya. (L06)