LASKAR – Satu warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar berjenis kelamin perempuan dengan inisial LU (19) yang saat ini berdomisili di Kota Ambon tepatnya di kawasan Mangga Dua positif terkonfirmasi Covid-19.
Dari rilis yang dikeluarkan Gustu Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Selasa (09/06/2020) LU merupakan satu dari 16 kasus yang terkonfirmasi hari ini.
“Satu warga ber-KTP KKT terkonfirmasi Covid-19 yang sementara domisili di Kota Ambon,”ungkap Kepala Biro Humas Setda Maluku, Melky Lohy.
Sementara itu, penjabat Sekda KKT yang juga Kepala Sekretariat Gustu KKT Drs.Ruben B.Moriolkossu,MM yang dikonfirmasi menjelaskan, sampai saat ini KKT masih tetap zona hijau.
Dirinya membenarkan jika LU warga KKT yang saat ini domisili di Kota Ambon untuk kuliah dan positif terkonfirmasi Covid-19.
“LU bukan pelaku perjalanan dari Tanimbar, karena dari hasil konfirmasi LU sudah sejak tahun lalu dengan keluarga berada di Kota Ambon untuk kuliah,”jelasnya.
Sekda juga menambahkan, besok akan melakukan koordinasi dan menyurati Gustu Provinsi bahwa benar LU adalah warga KKT.
“Jadi LU bukan membawa virus dari KKT ke Kota Ambon, tetapi sejak tahun lalu LU sudah berdomisili di Kota Ambon untuk kuliah,”jelas Ruben .
Sementara Kadis Kesehatan KKT dr. Edwin Tomasoa yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan keluarga dari pasien LU di Manggga Dua Ambon.
“LU sejak tahun lalu sudah berdomisili di Kota Ambon untuk kuliah, dan selama tahun 2020 LU belum pernah kembali ke KKT. Jadi LU bukan pelaku perjalanan dari KKT ke Kota Ambon,”jelas Tomasoa yang juga Koordinator Bidang Pencegahan Gustu KKT.
Lantaran itu, Tomasoa meminta masyarakat KKT di Bumi Duan Lolat tidak perlu panik dan khawatir, tetapi tetap mematuhi semua peraturan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (L03)