AMBON, LaskarMaluku.com – Pemilihan kepala daerah Pilkada 2024 Gubenrnur , Walikota dan Bupati akan digelar secara serentak pada bulan November 2024. Pesta demokrasi ini menjadi ajang memilih pemimpin terbaik sesuai hati nurani warga masing-masing.
Sekkot Ambon Agus Ririmasse kepada wartawan menyampaikan, ASN, PPPK Tenaga kontrak, semuanya dalam Pilkada mesti netral dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon.
Dijelaskanya, undang-undang kan sudah mengatur dengan jelas bukan saja ASN tapi PPPK ,Tenaga kontrak semua harus netral.
” karena ketika tidak netral bawaslu temukan di lapangan,bawaslu melaporkan kepada ,kepala daerah maka kepala daerah akan mengambil langkah-langkah,” Kata Agus kepada wartawan Selasa, (6/8/2024)
“Semua sudah diatur dengan jelas memang tidak disalahkan mereka kan punya hak pilih juga tetapi mereka tidak boleh terang-terangan untuk bersosialisasi ataupun berkampanye kepada salah satu kandidat itu juga mereka telah melanggar. Apalagi Pak Penjabat Walikota ambon selalu mengarahkan,untuk ASN selalu netral,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. ASN harus netral, tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Namun demikian, ASN tetap memiliki hak pilih dalam Pilkada.(L06)