AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulete menegaskan bahwa,Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, memastikan pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan hingga akhir 2024.

“TPP itu sudah di lakukan Proses Pembayaran.jadi seperti yang telah di jelaskan oleh Pak Walikota dalam Apel pagi beberapa waktu lalu itu Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk bagimana Menyelesaikan hak -hak pendapatan daripada pegawai,” kata Sapulette Senin (11/11/2024) diruang kerja nya

“Saya sudah sampaikan lagi kepada OPD pengumpul, OPD pengumpul mestinya bekerja. Karena TPP itu sumbernya dari PAD.Oleh karena itu OPD Pengumpul dimintakan bekerja keras,” kata dia

“Cara bekerja OPD pengumpul itu ,kata dia,baik pajak maupun Retribusi itu seperti Pertandingan sepak bola ,Kalau Fluit panjang belum berbunyi, tanda akhir tahun tanggal 31 sudah selesai tahun anggaran berjalan dia tetap bekerja keras dalam rangka mengumpulkan Pendapatan Daerah ,sehingga belanja daerah di dalam nya termasuk hak -hak pegawai, pendapatan tambahan kepada pegawai negeri bisa kita realisasikan,”jelasnya

Dikatakanya, Kami memahami sungguh kondisi kebatinan dari pegawai yang ada oleh kami pemerintah kota Ambon berupaya untuk bagimana menyelesaikan Hak-hak dari pegawai

Makanya kami mengambil langkah untuk melakukan perubahan Revisit terhadap pagu indikatif yang di sampaikan itu sekaligus menjaga supaya APBD itu sehat,dengan demikian Hak-hak pegawai itu bisa terselesaikan tanpa ada kendala. (L06)