LASKAR – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase membuka secara resmi sosialisasi penggunaan produksi dalam negeri dan pemanfaatan e-Katalog Lokal bagi para pelaku usaha dan UMKM di Kota Ambon, yang berlangsung di Gedung PKK Provinsi Maluku, Selasa (28/6/2022)
Menindaklanjuti pelaksanaan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022, tentang percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan baranga/jasa, pemerintah perlu perhatian serius untuk melaksanakan instruksi tersebut,” ungkap Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse dalam sambutan Walikota Ambon yang di bacakannya.
Dikatakan, kondisi exsisting saat ini adalah masih minimnya keterlibatan pelaku usaha dan UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini tergambar pada pelaksanaanya pemanfaatan sistem e-katalog bagi UMKM masih kurang, ini terbukti dengan masih minimnya pemanfaatan e-katalog oleh UMKM karena masih terbatasnya informasi terkait penggunaan sistem e-katalog.
“Dalam mengatasi persoalan dan menindaklanjuti arahan presiden tersebut, maka Kota Ambon bekerjasama dengan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) telah menyiapkan 10 etalase pada e-katalog lokal milik Pemkot Ambon yang nantinya akan digunakan oleh para pelaku usaha dan UMKM dalam wilayah Kota Ambon untuk memasarkan produk-produknya,”ungkap Ririmasse.
Menurutnya, saat ini transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-katalog maupun toko daring atau lebih dikenal dengan istilah e-purchasing adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Pasalnya, pengadaan barang/jasa dilakukan dengan cara e-purchasing sebagai salah satu dari metode pengadaan barang dan jasa. Sebab penerapan e-purchasing merupakan sebuah langkah maju di Indonesia, tetapi sekaligus sebagai tantangan bagi para pelaku usaha dan UMKM di daerah untuk dapat bersaing di era digitalisasi.
“Dalam menjawab tantangan tersebut, Pemkot Ambon terus berupaya untuk mendorog peran pelaku usaha dan UMKM untuk terlibat secara aktif serta kompetitif dibidang pengadaan barang jasa pemerintah baik yang di biayai APBD maupun APBN melalui aplikasi e-katalog lokal.
Karena kehadiran aplikasi e-katalog lokal milik Pemkot ini, merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih dikenal, berdaya saing dan bisa semakon berkembang dalam meningkatkan ekonomi daerah,”katanya.
Adapun 10 produk yang tersedia dalam etalase yakni, alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan-bahan pokok, beton readi mix, jasa keamanaan, jasa kebersihan, bahan makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, dan servis kendaraan bermotor.
Padahal sesuai arahan bapak Presiden tentang komitmen untuk belanja produk dalam negeri hingga 400 triliun pada bulan Mei Tahun 2022 harus segera mendorong UMKM di daerah agar masuk e-katalog lokal dengan cara mempermudah perizinan bagi UMKM serta mendorong satu juta produk lokal agar masuk di dalam e-katolog lokal.
Walikota berharap kegiatan ini akan memberikan sumbangsih bagi kemajuan pembangunan yang berunjung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (L06)