AMBON, LaskarMaluku.com – Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries Gasperzs, yang dikonfirmasi mengaku, bahwa hingga kini, baru dua surat dari partai politik pemenang Pileg yang memasukan nama untuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.
“Hingga saat ini kami baru menerima dua nama usulan dari partai pemenang yakni Partai Nasdem dan Perindo, sementara dari PDI-P kami belum menerima usulan,”jelasnya kepada media ini, Senin (9/9/2024).
“Jadi dari Partai PDI Perjuangan belum menyampaikan siapa yang akan diusulkan, kita masih menunggu usulan mereka,”ungkapnya.
Saat Ditanyakan soal, siapa nama yang diusulkan Perindo Sekwan mengatakan, bahwa dirinya belum melihat fisik surat, sehingga belum bisa disampaikan.
Sedangkan untuk partai Nasdem, nama yang mereka usulkan menjadi Ketua DPRD Kota Ambon yakni nama Morits Librecht Tamaela.
Nama Morits berdasarkan salinan surat yang diterima wartawan, bernomor 46/DPD-NasDem AMBON/IN/2024 perihal pimpinan sementara DPRD yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kota Ambon yang ditandatangani oleh Morits Librecht Tamaela selaku Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon, dan H Adam Hadiba selaku Sekretaris itu menyebutkan, “bahwa sesuai surat Sekretariat DPRD Kota Ambon Nomor: 172.5/144/SETWAN/2024 tentang Penyampaian Nama Pimpinan Sementara DPRD Kota Ambon, maka dengan ini kami sampaikan nama pimpinan sementara atas nama Morits Librecht Tamaela.
Untuk diketahui, Partai Nasdem menjadi partai pemenang dalam Pemilihan Legislatif 2024 yang berlangsung 14 Februari lalu, sehingga partai Nasdem berhak atas posisi sebagai Ketua DPRD Kota Ambon periode 2024-2029. (L06)