Suasana Tim Gustu Kota Ambon sementara memproses SKKM |
LASKAR – Sepekan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sekretariat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Ambon telah menerima sebanyak 2.905 permohonan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM).
Berdasarkan data yang dihimpun dari 2.905 permohonan yang masuk baik secara online maupun manual tercatat sebanyak 2.271 SKKM telah disetujui, 613 ditolak dan 21 masih dalam proses.
Data statistik menunjukan, hari pertama pelayanan SKKM, Senin, (22/06/2020), sebanyak 552 permohonan diterima Sekretariat Gustu, dari jumlah itu 421 permohonan telah disetujui dan 131 permohonan ditolak. Ini merupakan jumlah terbanyak dalam sepekan pembelakuan PSBB.
Sementara seminggu kemudian, Senin (29/06/2020), permohonan SKKM yang diterima berjumlah 282 dengan 229 disetujui dan 35 ditolak dan 18 masih dalam proses.
Juru bicara Gustu Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon Joy Adriaansz menjelaskan, adanya permohonan SKKM masyarakat untuk melakukan perjalanan keluar Kota Ambon tidak dapat disetujui disebabkan alasan dalam permohonan dinilai tidak terlalu mendesak atau penting dan dapat ditunda.
“Sampai dengan hari ini, sudah 613 permohonan SKKM yang tidak disetujui, kami menilai alasan yang disampaikan dalam permohonan untuk melakukan perjalanan tidaklah terlalu penting atau dapat ditunda perjalanannya,” jelasnya.
Dikatakan, alasan melakukan perjalanan untuk mengunjungi keluarga merupakan sesuatu yang tidaklah mendesak, sehingga dengan terpaksa Gustu menolak permohonan tersebut.
Dijelaskan, untuk mendapatkan SKKM, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya e-KTP, surat keterangan tes cepat non reaktif yang dikeluarkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terakreditasi.
Ditambahkan, SKKM yang dikeluarkan berlaku hingga berakhirnya pemberlakuan PSBB pada 5 Juli 2020. Dan jika melewati tanggal tersebut maka SKKM dinyatakan tidak berlaku.
Sejauh ini, lanjut Joy, Makassar dan Jakarta merupakan Kota prioritas dari para pelaku perjalanan.
“Selain Makassar dan Jakarta, Namlea, Piru dan Masohi juga merupakan wilayah tujuan dari sebagian besar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan,”urainya.
Lantaran itu, Adriaansz menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan perjalanan keluar wilayah Kota Ambon, bagi yang tidak memiliki alasan yang penting ataupun yang sangat mendesak. (L01)