AMBON, LaskarMaluku.com – Keinginan Muhamad Armyn Syarif (MAS) Latuconsina atau biasa disapa Sam untuk bertarung dalam Pilkada Maluku sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur semakin mendekati titik terang.
Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memberikan surat tugas kepada Jeffry Apoly Rahawarin (JAR) sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku di Pilkada Maluku November 2024 mendatang.
Itu berarti, skenario duet JAR-MAS dalam kontestasi Pilgub Maluku berjalan semakin mulus. Apalagi, Sam Latuconsina merupakan kader partai berlambang kabah ini dan merupakan satu-satunya Bakal Calon Wakil Gubernur yang mendaftar di Partai Persatuan Pembangunan.
Dari sejumlah Bakal Calon Gubernur Maluku yang mendaftar, hanya JAR yang mengantongi surat tugas. Ini bukti bahwa Partai Persatuan Pembangunan tidak memberikan ruang kepada kandidat lain, sehingga mengerucut pada duet JAR-MAS.
Sumber media ini di DPP PPP menyebutkan, hampir dipastikan JAR akan berpasangan dengan Sam Latuconsina di Pilkada Maluku, karena surat tugas hanya diberikan kepada JAR.
Untuk diketahui, surat tugas dari PPP tersebut diserahkan oleh Plt Ketua Umum PPP Mardiono di kantor DPP PPP, Jl. Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024), dan dihadiri Sekretaris DPW PPP Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin dan pengurus DPW PPP Maluku.
Kepada media, JAR mengaku kalau dirinya merasa tersanjung dengan surat tugas yang diberikan PPP.
Surat tugas dari PPP ini menjadi surat tugas kedua yang dikantongi eks Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementerian Dalam Negeri ini.
Sebelumnya JAR telah mendapatkan surat tugas dari Partai Hanura. Surat tugas diserahkan oleh Ketua Umum Partai Hnura Oesman Sapta Odang di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lantaran itu, JAR mengakui terus melakukan komunikasi dan konsolidasi politik dengan sejumlah partai untuk mendapatkan rekomendasi sebagai tiket masuk dalam kontestasi Pilkada Maluku. (L02)