AMBON, LaskarMaluku.com – Permasalah Pedagang Kaki Lima (PKL) Ambon Plaza (Amplaz) yang ditangani Pemerintah Kota (Pemkot) bersama PT. Multi Moderen Group (MMG) yang selaku pengelola hingga kini belum juga menemui titik terang.

Pasalnya, sejumlah pedagang masi dihantui dengan harga sewa lapak yang diterapkan PT. MMG sangat menyusahkan sejumlah pedagang yang mendiami Gedung Amplaz selama 30 tahun untuk berjualan.

Aksi demonstrasi pun di lakukan oleh sejumlah pedagang bersama Mahasiswa demi meminta adanya keadilan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPDR) hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Sementara Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku sudah berkomunikasi berkali-kali dengan pihak MMG. Menurut mereka kita tidak bisa berharap standar harga itu, sebab kami hanya mengikuti aturan yang diterapkan pada 30 tahun yang lalu.

“Semua ini adalah bisnis, kalau kita rasional begitu ya, saya tidak menyalahkan pedagang tidak mereka wajar, tapi kalau kita hitung secara Rasional misalnya satu orang dia harus membayar Rp 27 juta per tahun di bagi ke perbulan 2 juta lebih, per hari Rp 75.000,” rinci Wattimena, kepada LaskarMaluku.com Rabu (22/5/2024)

Wattimena juga mengaku tidak akan ikut campur dalam persoalan ini. Kalau mereka ingin memperjuangkan hak mereka berkomunikasi dengan baik bersama pihak pengelola, karena itu menjadi kewenangan pihak PT. MMG sendiri.

“Kemarin kan saya sudah ketemu mereka di DPRD. Intinya begini, sebenarnya ada kesalahpahaman kita soal bagaimana menetapkan dasar kita berpijak untuk menghitung. Artinya, saya memahami beban, psikologi mereka. Tapi menghitung penggunaan sebuah lahan atau ruangan untuk berusaha harus ada dasarnya. Soal pedagang dengan PT. MMG saya tidak bisa ikut campur,” tegas Wattimena. (L06)