AMBON, LaskarMaluku.com – Staf PT. Urimessing Guard yang bernama Jo melakukan penganiayaan terhadap salah satu juru parkir Donatus Ngilawan (67) di kawasan Batu Meja tepatnya dengan kantor Lurah Batu Meja, Ambon, Senin (26/8/2024) sore.
Tindakan penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIT, dimana Jo yang merupakan utusan dari perusahaan yang menangani parkir di Kota Ambon, mendatangi lelaki paruh baya ini di Lokasi tempat parkir dan meminta uang setoran harian sebesar Rp 60.000.
Hanya saja ketika meminta, juru parkir justru meminta buku karcis karena kehabisan. Sebab pihak perusahaan hanya memberikan buku parkir seminggu sekali. Donatus mengaku selalu mendapat komplein dari pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat karena tidak diberikan karcis Ketika melakukan penagihan uang parkir.
Permintaan juru parkir ini sontak menimbulkan amarah dari Jo si tukang tagih. Tak menunggu lama terjadi perang mulut dan Jo pun mengeluarkan kata-kata makian bahkan ancaman.
Tak menahan emosi, Jo yang berbadan tinggi kekar itu langsung menendang dan memukul lelaki tukang parkir paruh baya itu pada bagian perut maupun kepala korban, serta merobek rompi orange yang biasa dipakai juru parkir hingga robek.
Pantauan media ini di lokasi kejadian, tindakan tidak berperikemanusiaan itu justru menjadi tontonan warga yang kebetulan melintasi lokasi tersebut, sehingga terjadi kemacetan.
Warga yang menyaksikan tindakan arogansi Jo ini berhasil melerai dan menenangkan juru parkir yang mengeluh kesakitan karena dipukul dan ditendang.
Donatus Ngilawan kepada wartawan mengaku, Jo tiba-tiba marah ketika diminta kupon karcis, dan langsung memukul bahkan mencaci maki.
“Beta selalu dikomplein masyarakat karena tidak ada karcis parkir. Bt hanya bilang ke Jo kalau kasih beta karcis dolo, tetapi dia langsung memukul beta,”ungkap juru parkir Donatus Ngilawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella yang dihubungi berkaitan dengan insiden penganiayaan terhadap juru parkir ini berterima kasih untuk informasi yang diberikan.
Dirinya mengaku, masalah ini akan disampaikan kepada pihak perusahaan untuk menertibkan pegawai yang melakukan penagihan sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (L02)