
Komisi IV DPRD Maluku Minta Upah Tenaga Guru Honor Diatas Rp 1 Juta
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku secara tegas meminta Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk tidak lagi membayar upah gaji tenaga guru honorer di bawa Rp 1 juta, tetapi harus dinaikan diatas Rp 1 juta dari 50 persen pengelolaan dana Bantuan Operasianal Sekolah (BOS) yang ada pada Sekolah.